Cegah Pelanggaran, Selain Cip, Kepolisian Akan Menyematkan QR Code di Plat Kendaraan

05/01/2023

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Cegah Pelanggaran, Selain Cip, Kepolisian Akan Menyematkan QR Code di Plat Kendaraan
Korlantas Polri tengah mengembangkan QR Code dan cip untuk ditempelkan pada plat kendaraan. Rencana ini untuk memudahkan kepolisian memantau data dan identitas kendaraan.

Setelah sebelumnya mengubah warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan, kini kepolisian sudah berencana untuk meningkatkan teknologi identifikasi kendaraan terbaru dengan menyematkan cip. 

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, nantinya pelat pelat nomor kendaraan bakal dipasangi cip khusus atau disebut dengan istilah Radio Frequency Identification (RFID). 

“Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data identitas kendaraan, kecelakaan, hingga data pelanggaran,” ujar Yusri, dilansir dari NTMC Polri. 

QR Code pada plat kendaraan
Nantinya plat kendaraan akan dipasangkan QR Code 

Untuk waktu pastinya, Korlantas Polri masih melakukan penerapan ketentuan cip dan QR code secara bertahap. Saat ini masih fokus untuk perubahan warna pelat, yang sejak 2022 sudah berlaku.

“Kalau untuk cip tahun ini seprtinya belum bisa diwujudkan, masih wacana. Ke depan nanti menggunakan cip setelah warna pelat sudah seragam. Di cip yang pasti itu nanti ada data nomor kendaraannya,” kata dia. 

>>> Pilih mobil baru dan mobil bekas terbaik hanya di sini

Fungsi Cip dan QR Code

Yusri menjelaskan soal penyematan cip khusus atau RFID pada pelat nomor kendaraan. Menurutnya, penggunaan cip tersebut nantinya membawa sejumlah manfaat yang baik, khususnya untuk data-data kendaraan. 

Tujuan pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan bermotor juga agar lebih mudah dimonitor. Dari cip itu akan bisa diketahui data identitas yang menyimpan data pelanggaran kendaraan.

Plat putih lebih terang
Plat putih dinilai lebih terang untuk kebutuhan menangkap layar pada plat kendaraan dengan CCTV

Fungsi pemasangan cip pun beragam, selain dapat memudahkan tugas kepolisian dalam memantau identitas kendaraan. Fungsi lainnya juga, pelat bercip diklaim bakal lebih sulit dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Pelat dengan cip ini juga bisa mendukung penerapan e-TLE (sistem tilang berbasis CCTV), pembayaran tol tanpa nge-tap, parkir elektronik, hingga ERP (jalan berbayar elektronik).

>>> Libur Nataru: Korlantas Polri Mengimbau Lonjakan Kendaraan di Rest Area

Ubah Warna Plat Menjadi Putih

Sebelumnya, Korlantas Polri secara bertahap telah mengubah warna pelat nomor kendaraan menjadi putih dari warna hitam. Menurut Yusri, kepolisian telah melakukan kajian mendalam terkait keputusan perubahan warna plat kendaraan menjadi putih tersebut.

Dia mengatakan, warna pelat nomor kendaraan yang paling cocok adalah warna yang terang. Sehingga kamera pemantau dapat dengan mudah melihat dan melakukan pengambilan gambar apabila dibutuhkan baik dalam kondisi gelap maupun terang.

Kepolsian sedang menyeragamkan plat putih pada kendaraan
Kepolsian sedang menyeragamkan plat putih pada kendaraan

“Kami menyinkronkan, dari kepolisian sudah ada satu aplikasi. Dengan menggunakan teknologi tersebut, terlihat dasar yang paling bagus adalah dasar yang terang,” ucap Yusri.

>>> Korlantas Polri Atur Strategi Pola Pengamanan Jelang Libur Nataru

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top