Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan SIGNAL

18/11/2022

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan SIGNAL
Bayar pajak tahunan wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan. Kini tak perlu repot datang ke Samsat, bayar pajak lebih mudah dan praktis lewat aplikasi SIGNAL.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan setiap satu tahun sekali. Pembayaran pajak tersebut dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menariknya, kini bayar pajak kendaraan satu tahunan bisa dilakukan dengan mudah, salah satunya adalah melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.

bayar pajak kendaraan tahunan
Pengendara diharuskan bayar pajak kendaraan setiap setahun sekali

Jika menunggak atau telat bayar pajak kendaraan, maka pemilik kendaraan dapat dikenakan denda keterlambatan atu bisa mengikuti program Pemutihan yang biasanya digelar Korlantas Polri masing-masing daerah.

Desa keterlambatan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (KUPD).

>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini

Bayar Pajak Kendaraan lewat SIGNAL

Prosedur pembayaran secara daring atau aplikasi juga terbilang cukup mudah. Pertama, pemilik kendaraan bisa terlebih dulu mengunduh aplikasi SIGNAL pada smartphone.

Pada aplikasi tersebut, klik ikon foto produk untuk mulai daftar dan masukkan data identitas diri, seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif. Kemudian, buat kata sandi dan masukkan kembali kata sandi untuk konfirmasi ulang.

bayar pajak di aplikasi SIGNAL
Lebih mudah bayar pajak tahunan kendaraan dengan aplikasi SIGNAL

Selanjutnya, setelah prosedur pendaftaran selesai ada sejumlah prosedur verifikasi KTP dan wajah yang dilakukan dengan memasukkan foto KTP serta menambahkan selfie untuk verifikasi biometrik. Lakukan verifikasi ulang melalui email dan daftarkan kendaraan yang dimiliki.

Terakhir, dibutuhkan pengesahan STNK terlebih dulu sebelum pemilik kendaraan bisa membayar pajak motor atau mobil tahunan, dengan cara mengakses opsi pengesahan STNK pada laman awal aplikasi. Masukkan NRKB yang didaftarkan untuk melihat informasi nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Apabila sudah membayar tetapi status di aplikasi masih belum terbayarkan, maka segera hubungi customer service SIGNAL di halaman pengaduan.

Jika aplikasi Signal tidak dapat beroperasi dengan baik, coba cek beberapa hal berikut; Pastikan jaringan internet dalam keadaan stabil/baik, Uninstall aplikasi lalu reinstall; Coba login kembali.

>>> Hindari Kendaraan Jadi Bodong, Manfaatkan Pemutihan Pajak Jakarta Hingga 15 Desember 2022

Tanda Bukti Bayar Dikirimkan ke Rumah

Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) bisa dikirimkan secara fisik ke alamat rumah melalui PT Pos Indonesia, atau berupa TBPKP digital (e-TBPKP) pada aplikasi tersebut.

Kemudian, pembayaran bisa dilakukan melalui beberapa pilihan bank seperti bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, serta beberapa bank milik pemerintah daerah yaitu bank DKI, BJB, atau JATIM.

>>> Data STNK Bakal Dihapus Jika Tak Bayar Pajak Lebih Dari 2 Tahun

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top