Bamsoet Mengimbau Pemerintah Pertimbangkan Jalan Tol untuk Sepeda Motor

08/02/2023

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Bamsoet Mengimbau Pemerintah Pertimbangkan Jalan Tol untuk Sepeda Motor
Kendaraan roda dua masih belum ada izin untuk masuk jalur tol atau jalan bebas hambatan. Selain karena alasan keselamatan, jalan tol memang dikhususkan untuk dilintasi kendaraan roda emapat atau lebih.

Pemerintah harus mempertimbangkan jalan tol bisa dinikmati pengguna sepeda motor atau kendaraan roda dua, bukan cuma moge, sejatinya setiap pengendara punya hak yang sama untuk jalan bebas hambatan.

jalur motor di tol Bali
Jalur sepeda motor di tol Bali Mandara

Ketua MPR dan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengimbau kepada pemerintah dan pengelola tol agar mulai dipertimbangkan untuk membangun jalan tol khusus kendaraan roda dua. 

"Karena mereka (pemotor) juga punya hak menikmati kemajuan pembangunan, mereka juga bayar pajak yang sama. Ini secara bisnis juga tidak merugikan karena masuk tol juga motor bayar dan jumlahnya juga banyak," ucap Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). 

>>> Pilih mobil baru dan mobil bekas terbaik hanya di sini

Secara Bisnis Bisa Cuan

Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 kemudian sempat direvisi melalui PP Nomor 44 Tahun 2009. Di dalam Pasal 38 PP tersebut terdapat penambahan satu ayat yang menyatakan bahwa sepeda motor boleh melintasi jalan tol. Yakni harus dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," bunyi Pasal 38 Ayat (1a).

sepeda motor melintasi jembatan suramadu
Rombongan sepeda motor melintasi jembatan Suramadu

Namun, mengingat masih terbatasnya fasilitas jalan tol, selai di Bali Mandalika yang dilengkapi jalur khusus kendaraan roda dua, maka hingga saat ini motor masih dilarang masuk tol.

"Kalau di sisi kiri jalan dibangun khusus jalan untuk motor dengan pemisah, itu sangat ideal dan secara bisnis menguntungkan bagi pengelola (jalan) tol," kata Bamsoet yang punya beragam mobil eksotis nan langka ini.

>>> Luhut Pastikan Awal Februari Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Disahkan Mobil Listrik Gimana?

Tidak Hanya Moge

Meski begitu, sudah tak asing Polisi bermotor moge yang sering melintasi jalan bebas hambatan untuk melaksanakan tugas khusus. Nantinya, sepeda motor yang dapat melintasi tol tidak hanya untuk moge, tapi untuk semua jenis roda dua dengan kecepatan maksimal tertentu.

rombongan moge masuk tol
Rombongan moge masuk tol di Tol Pekanbaru-Riau

"Yang penting perlu pemisah roda dua dan roda empat atau lebih. Kita-kita yang pakai motor kan seringkali sudah jalan benar seringkali diserempet oleh mobil, tiba-tiba kena lobang jatuh ditabrak mobil. Jadi mulai harus dipikirkan hak para pemilik kendaraan roda dua yang harusnya punya hak yang sama dengan roda empat. Kan kita beli motor bayar pajak," ucap Bamsoet.

>>> Bamsoet: Setiap pengendara Bermotor Punya Hak yang Sama untuk Jalan Bebas Hambatan

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top