
Keputusan untuk menambah lokasi ganjil genap Jakarta menjadi 26 titik akan mulai diberlakukan minggu depan. Polisi akan melakukan uji coba penindakan di 13 titik zona baru mulai tanggal 6 juni sampai dengan 12 Juni 2022 bagi pengendara.
Uji coba mulai minggu depan
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo melalui laman resmi NTMC Polri beberapa waktu lalu. Sambodo menyebutkan bahwa penindakan akan dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui kamera e-LTE (Electronic-Traffic Law Enforcement) dan secara manual.
Saat ini, 12 kawasan yang sudah mendapatkan kamera e-LTE, sehingga pengendara yang melanggar kebijakan baru ini akan langsung ditilang secara elektronik.
>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini
Tilang manual akan diberlakukan di lokasi terbaru
“Untuk 12 kawasan yang ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan dilakukan dengan menggunakan kamera E-TLE,” kata Sambodo, Sabtu (28/5/2022) lalu. “14 kawasan yang tidak memiliki kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan.”
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan bahwa polisi akan mencocokkan data kendaraan yang sudah terkena tilang sebelumnya agar tidak terjadi penilangan dua kali. Nantinya, penindakan bagi pelanggar akan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Juni setelah uji coba berakhir.
>>> Aturan Ganjil Genap di Jakarta Bakal Jadi 25 Ruas Jalan, Ini Daftarnya
Tambah petunjuk di pintu keluar tol
Sambodo menambahkan bahwa Korlantas Polri sedang melakukan survey bagi zona ganjil genap, terutama di bagian exit tol atau off ramp menuju lokasi yang baru ditambahkan. Hal ini berkaitan dengan pemasangan rambu pada exit tol untuk memperingatkan masyarakat sebelum memasuki kawasan ganjil genap.
Akan ada petunjuk di setiap off ramp tol
“Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’, supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol. Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tolnya kena gage,” jelas Sambodo.
Menjelang uji coba pada tanggal 6 Juni mendatang, Sambodo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi mulai dari tanggal 25 Mei mendatang. Pengendara yang melanggar pada masa uji coba tidak akan mendapatkan tilang, tapi hanya berupa teguran saja.
>>> E-Toll Dihapus, Begini Cara Kerja Sistem MLFF yang Diberlakukan Akhir Tahun Ini