Uji emisi akan kembali diselenggarakan di Jakarta
Sebagai salah satu cara untuk mengurangi polusi udara Jakarta, razia uji emisi untuk kendaraan roda roda dan roda empat di jalanan ibu kota Jakarta kembali digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali diselenggarakan mulai hari Rabu, tanggal 1 November 2023, besok.
Digelar di lima lokasi
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara atau Satgas PPU Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Ia menjelaskan bahwa razia ini akan digelar di lima lokasi wilayah di provinsi DKI Jakarta, namun tidak merinci lokasi tepatnya razia akan diadakan.
>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini
Razia akan dilakukan di lima wilayah
“Pemberian sanksi tilang pada kendaraan bermotor tidak lulus uji emisi sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” ungkap Ani sebagaimana dikutip dari Medcom, Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa tidak semua kendaraan akan terkena razia. Hanya kendaraan dengan masa pakai lebih dari tiga tahun diperiksa oleh tim Satgas PPU apakah sudah lulus uji emisi atau belum. Sementara kendaraan di bawah tiga tahun tidak terkena razia.
>>> 750 Unit Angkot Suzuki Carry Dapat Ganti Oli Dan Uji Emisi Gratis
Siap-siap kena denda
Nantinya pengendara yang kedapatan tidak lulus uji emisi atau belum melakukan pengujian emisi buang kendaraan akan mendapatkan denda mulai dari Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk roda empat, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 285 ayat (1) dan (2).
Uji emisi gratis bisa dilakukan di bengkel terdekat
Dalam keterangannya, Ani mengungkapkan bahwa razia uji emisi ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara DKI Jakarta. Sebelumnya razia telah dilakukan di beberapa tempat dan menjaring berbagai pengguna kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
Saat ini sudah banyak bengkel dan APM yang memberikan uji emisi gratis bagi konsumennya. Mulai dari bengkel Daihatsu, Mitsubishi, sampai dengan bengkel Auto2000 turut menggelar uji emisi gratis di 22 cabangnya di DKI Jakarta.
>>> Auto2000 Gelar Uji Emisi Gratis di 22 Cabang di DKI Jakarta