KPK Lelang 7 Mobil Bekas Koruptor, Ada Volvo Mulai Rp 22 Jutaan!

23/09/2020

Jual beli

5 menit

Share this post:
KPK Lelang 7 Mobil Bekas Koruptor, Ada Volvo Mulai Rp 22 Jutaan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang mobil bekas koruptor. Dalam lelang kali ini ada 7 mobil terlibat dengan harga mulai Rp 18 jutaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bakal melakukan lelang barang rampasan negara. Dikutip dari laman KPK, ada sejumlah barang termasuk mobil milik terdakwa korupsi atas nama Sihol Manullang, Muzni Tambusai, Hari Sabarno, Akil Mochtar, Syahrul Rajasampurnahaya, Gatot Pujo Nugroho, Hendri, dan juga Hendry Saputra yang dilelang. 

KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Lelang bakal dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2020 dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB (waktu server). Tempat pelaksanaan lelang berada di KPKNL Jakarta  III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat dengan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Alamat domain yang bisa dikunjungi https://www.lelang.go.id/.

>>> Balai Lelang Andalkan Pelelangan Online di Tengah Pandemi Covid-19

Ada 7 Mobil Dilelang

Lelang mobil KPK kali ini melibatkan beragam jenis model dengan tahun perakitan yang berbeda-beda. Dimulai dari Nissan Terrano R.SPIR.S1 warna hitam dengan plat nomor B 2606 MQ tahun perakitan 2003. Mobil dijual satu paket dengan Nissan Terrano R SPIR S1 warna hijau metalik plat nomor B 2618 MQ tahun perakitan 2003. 

Keduanya mobil lelang itu dilengkapi STNK asli dan juga BPKB Asli. Perlu dicatat, mesin dalam kondisi tidak berfungsi. Bila berminat, siapkan uang jaminan sebesar Rp 3,7 juta. Harganya dibuka mulai Rp 18,316 juta. 

Kemudian ada juga 1 unit mobil Volvo warna hitam metalik dengan nomor polisi B 448 HR lansiran 2005. Mobil juga dibekali STNK dan BPKB asli namun kondisinya sudah rusak. Anda bisa membayar uang jaminan sebesar Rp 4,6 juta dan harga mobil dibuka mulai Rp 22,745 juta. 

Lelang mobil Volvo

Mobil Volvo dilelang KPK

Bila menginginkan mobil dengan tahun yang lebih muda, pilihannya ada pada Mercedes-Benz S 350 L bekasCGI AT (CKD) tahun pembuatan 2013. Mobil ini tak dilengkapi dengan STNK dan juga BPKB. Siapkan Rp 95 juta sebagai uang jaminannya. Mobil keluaran Jerman itu dilelang dengan harga pembukaan Rp 471,96 juta. 

Lelang mobil KPK selanjutnya melibatkan 1 unit Toyota Crown 2.5 Athlete G A/T tahun 2013 berkelir hitam. Mobil yang tak dilengkapi dengan STNK dan BPKB ini dilelang dengan harga mulai Rp 363,905 juta. Peserta juga harus membayar uang jaminan sebesar Rp 75 juta. 

KPK lelang Toyota Crown

Wujud Toyota Crown yang masuk dalam daftar lelang mobil KPK

1 unit Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam juga ikut dalam lelang mobil KPK kali ini. Anda bisa mengikuti lelang mobil ini dengan membayar uang jaminan sebesar Rp 72 juta. Sedangkan harga lelang dibuka mulai Rp 355,373 juta. 

Terakhir ada satu unit Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan nomor polisi D 1614 AGU yang ikut dalam lelang mobil KPK. Mobil ini dilengkapi dengan STNK tapi tidak memiliki BPKB. Bila ingin mengikut lelang maka uang jaminan yang harus dibayarkan sebesar Rp 31 juta. Harga penawaran dibuka mulai Rp 153,191 juta. 

Chevrolet Spark

Chevrolet Spark juga masuk dalam daftar mobil yang dilelang KPK

>>> Daftar Lokasi Lelang Mobil Jakarta yang Bisa Anda Ikuti

Syarat Ikut Lelang Mobil KPK

Adapun persyaratan yang wajib dipatuhi oleh peserta lelang mobil KPK kali ini adalah sebagai berikut: 

1. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id/.

2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III selambat-lambatnya tanggal 23 September 2020. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta III.

3. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.

4. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.

5. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.

6. Mengingat untuk pencegahan covid-19, peserta lelang yang ditetapkan sebagai Pembeli/Pemenang Lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa yang akan mengambil barang lelang, dipersyaratkan untuk membawa bukti bahwa telah menjalani rapid test/PCR yang hasilnya negatif.

7. Biaya pengurusan proses balik nama dan pajak kendaraan ditanggung oleh pemenang lelang.

8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Suryo Sularso, Andry Prihandono, Rusdi Amin atau Chairul Lutfi Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Jakarta Selatan Telp. (021) 2557 8300 atau www.kpk.go.id. pada hari/jam kerja atau KPKNL Jakarta III.

>>> Harga Mobil di Balai Lelang Turun Harga Akibat Pandemi Corona

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top