Asuransi Mobil Tidak Bisa Diklaim, Apa alasannya?

06/10/2017

Jual beli
Share this post:
Asuransi Mobil Tidak Bisa Diklaim, Apa alasannya?
Asuransi kendaraan menjadi pilihan banyak orang untuk meminimalisir risiko yang ditanggung pemilik kendaraan. Yang biasa di-cover oleh asuransi biasanya kerusakan kendaraan atau kehilangan kendaraan. Namun, sulitnya pengurusan klaim asuransi sering kali menjadi momok tersendiri bagi para pemegang polis asuransi. Namun sulitnya pengurusan klaim tersebut bukan tanpa alasan. Semuanya ada di dalam kesepakatan antara pihak asuransi dengan pembeli polis asuransi, dan terikat hukum.

Klaim asuransi tidak akan sembarangan ditolak. Jadi apa yang membuat asuransi kendaraan tidak bisa diklaim? Untuk mengetahui hal ini, silakan baca artikel di bawah ini:

1. Penggunaan Kendaraan

Karnaval Mobil Hias,  Lomba 17 an Memperingati HUT RI Ke 72

Mobil digunakan dalam lomba/karnaval/pawai

Asuransi tidak bisa diklaim kalau kerusakan mobil disebabkan kecelakaan saat mobil digunakan dalam lomba/karnaval/pawai dan lain-lain. Saat kendaraan pribadi dijadikan kendaraan komersial juga asuransinya tidak bisa diklaim. Kalau kendaraan dipakai untuk taksi online, atau untuk rental itu tidak bisa di-cover. Kalau tadinya pribadi mau dijadikan taksi online atau rental silakan lapor ke asuransi nanti tambah premi dengan rate komersial.

2. Kelebihan Muatan

Selain itu, asuransi mobil tidak bisa di-cover jika kecelakaan disebabkan oleh mobil kelebihan muatan. Misalnya kapasitas mobil hanya untuk delapan orang, tapi dipakai untuk 10 orang, itu tidak bisa di-cover.

Sebuah mobil bak terbuka mengangkut muatan orang

Asuransi mobil tak bisa di-cover jika kecelakaan karena mobil kelebihan muatan

3. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol dan komponen kendaraan aus

Penyebab kecelakaan lain seperti pengaruh alkohol atau sifat material kendaraan yang aus juga tidak bisa di-cover asuransi. Untuk sifat material kendaraan yang aus misalnya kanvas rem yang aus.

Minum alkohol saat mengemudi mobil sangat bahaya

Jangan minum alkohol ketika berkendara

4. Pengemudi Tidak Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

SIM adalah hal mendasar bagi pengemudi. Jika tidak punya SIM artinya pengemudi dianggap belum layak mengemudi dan otomatis tidak layak juga untuk mendapatkan proteksi asuransi. Kejadian yang sering terjadi orang yang membeli asuransi untuk mobilnya tidak memakai mobil, dan ternyata mobil tersebut dipakai oleh anaknya yang berumur di bawah 17 tahun, dan mengalami risiko kecelakaan.

Untuk kasus seperti ini, hal paling mendasar tidak bisa dipenuhi yaitu pengemudi tidak memiliki SIM akan membuat klaim asuransi mobil tersebut ditolak.

>>> Baca juga: Cara Memperpanjang SIM Online

5. SIM Sudah Habis Masa Berlakunya

Memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis

Tidak memiliki SIM berarti asuransi mobilnya tidak diklaim

Tidak memiliki SIM dan SIM habis masa berlaku adalah setali tiga uang alias sama saja. Klaim dengan kondisi seperti ini juga akan ditolak karena menurut peraturan lalu lintas setiap pengemudi kendaraan harus memiliki SIM, setiap melakukan klaim tertanggung harus mengisi formulir klaim tentang kronologis kejadian.

6. Telat saat Lapor Klaim

Salah satu kebiasaan buruk dari pemilik kendaraan adalah menunda klaim jika mengalami risiko kendaraan ringan seperti gores, baret-baret atau yang lainnya. Setelah luka pada bodi mobil mulai banyak baru melakukan klaim. Klaim seperti ini berisiko ditolak karena batas waktu pelaporan klaim maksimal 5 hari.

Secara ketentuan seperti yang terdapat dalam PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor) setiap kerusakan yang dialami mobil yang di tanggungkan, pemegang polis memiliki kewajiban melaporkan kepada asuransi maksimal 5 hari sejak terjadinya kerusakan.

>>> Baca juga: Perhatikan Dokumen Ini Saat Jual Mobil

7. Memberikan Informasi Palsu

Memberikan Informasi Palsu waktu melaporan kepada pihak Asuransi juga akan ditolak

Mengisi infor yang benar ketika melaporkan kepada perusahaan asuransi

Untuk klaim dengan nilai besar, pihak asuransi memiliki bagian investigasi tersendiri. Kadangkala terjadi kondisi menyimpang yang berpotensi klaim ditolak kalau nasabah menyampaikan informasi palsu. Misalnya nasabah mengalami risiko karena kendaraannya mengalami kecelakaan berat dengan kerusakan diatas 75%, sedangkan yang mengendarai adalah anaknya yang belum memiliki SIM. Agar klaim bisa masuk, pemilik kendaraan membuat laporan kepolisian bahwa dia yang mengendarai saat terjadi kecelakaan.

Saat dilakukan investigasi dari perusahaan asuransi ternyata ditemukan fakta bahwa pengendara adalah anaknya yang belum memiliki SIM. Kondisi ini berakibat klaim ditolak dan merusak reputasi Anda sendiri.

8. Kehilangan Akibat Penipuan, Penggelapan, Pembiusan, dan Hipnotis

penjahat pakai hipnotis untuk mencuri mobil

Kehilangan Akibat Hipnotis Maka Asuransi mobil juga ditolak

Kasus kehilangan seperti ini biasanya terjadi pada kasus pinjam mobil oleh teman sendiri dan akhirnya dibawa kabur, atau beberapa diantaranya terjadi pada kasus sewa mobil namun ternyata dibawa kabur. Jika kasus ini dilaporkan ke asuransi bahwa mobilnya di bawa kabur oleh temannya atau penyewa mobil, berdasarkan PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor) yang menyebutkan bahwa kendaraan yang diasuransikan hilang karena dipinjamkan oleh orang terdekat atau sewa dibawa kabur maka klaim asuransi mobil akan di tolak.

>>> Klik di sini untuk membaca tips jual - beli lainnya!

9. Barang rusak akibat diangkut dengan kendaraan yang diasuransikan tidak diproteksi asuransi

Risiko ini banyak terjadi pada pengusaha distribusi barang antar kota. Misalnya Anda membeli mobil pick up untuk dijadikan armada mengirim barang dagangan ke pelanggan dan ikut program Asuransi All risk. Pada proses pengiriman barang ternyata mengalami kecelakaan lalu lintas yang membuat mobil pick up dan barang yang diangkut rusak berat. Pada kasus seperti ini, mobil pick up tersebut bisa klaim kerugian ke pihak asuransi, namun barang yang diangkut tidak ikut di proteksi.

10. Kerusakan Badan Mobil Akibat Cairan Kimia

Badan mobil bisa kena kerusakan akibat cairan kimia

Cairan kimia bisa mengakibatkan kerusakan pada bodi mobil

Cairan kimia termasuk bahan yang kimia di proteksi jika mengakibatkan kerusakan pada bodi mobil. Misalnya Anda berjalan beriringan di jalan tol dengan kendaraan yang mengangkut bahan kimia. Ternyata bahan kimia yang diangkut kendaraan tersebut tumpah akibat kendaraannya mengalami kecelakaan. Bahan kimia mengenai kendaraan Anda dan menimbulkan kerusakan pada badan mobil.

Kasus seperti ini tidak bisa di klaim karena menurut Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) kerusakan yang dapat di cover asuransi adalah kerusakan total atau sebagian yang di sebabkan karena kecelakaan, perbuatan jahat, kejatuhan benda dan kecelakaan lalu lintas lainnya.

Asuransi mobil all risk memberikan perlindungan total pada kendaraan dari segala macam kerusakan kendaraan kecil meliputi bodi kendaraan, lampu spion yang patah, kendaraan diserempet, stoplamp pecah, kerusakan besar akibat bencana alam seperti banjir, sabotase, terorisme hingga kendaraan hilang. Produk ini sangat bermanfaat walaupun dengan premi yang sedikit lebih mahal. Namun perlu dipertimbangkan juga beberapa hal di atas sebelum mengambil produk ini agar sesuai dengan kebutuhan dan terhindar dari risiko klaim di tolak.

 
back to top