Lockdown Melonggar, Aturan Berkendara Malaysia Izinkan Mobil Diisi Penuh

15/06/2020

Event - Promosi

4 menit

Share this post:
Lockdown Melonggar, Aturan Berkendara Malaysia Izinkan Mobil Diisi Penuh
Pemerintah Malaysia mulai melonggarkan aturan lockdown di negaranya. Kini aturan berkendara sudah berangsur-angsur normal karena mobil pribadi boleh diisi 100%.

Virus corona belum sepenuhnya hilang dari bumi. Nyatanya, ada beberapa negara yang masih berusaha untuk menghentikan laju penyebaran virus ini sehingga membuat aktivitas pun ikut lumpuh. 

Namun sejak awal Juni 2020, sejumlah negara tercatat mulai kembali mengizinkan warganya untuk kembali beraktivitas seperti semula. Tentunya ada pembatasan-pembatasan yang wajib dipatuhi. 

Mulai dari melengkapi diri dengan protokol kesehatan, rajin membersihkan diri, termasuk mematuhi aturan berkendara yang sudah disiapkan demi menangkal penyebaran virus. 

>>> Mercedes-Benz Unimog Pecahkan Rekor Dunia Berkendara di Tempat Tertinggi

Seperti di Negeri Jiran Malaysia. Perdana Menteri setempat sudah mengumumkan bahwa Malaysia memasuki masa Recovery Movement Control Order (RMCO). Bisa dibilang ini pelonggaran lockdown yang ditetapkan di sana beberapa waktu lalu. 

Mengutip situs Carlist, Senin (15/6/2020), RMCO di Malaysia sudah mulai efektif berlaku pada 10 Juni hingga 31 Agustus 2020. Itu semua tergantung dengan kondisi penyebaran virus corona di sana. Tentunya bila angka penyebaran menurun, maka perlahan-lahan aturan terkait RMCO akan dilonggarkan hingga nantinya bisa kembali normal. 

>>> Aturan Berkendara New Normal di Filipina, Mirip dengan PSBB Indonesia

1. Jalanan Tak Lagi Dijaga Ketat

Saat penerapan MCO, otoritas Malaysia sangat ketat mengontrol pergerakan masyarakatnya. Termasuk soal berkendara di jalan. Kepolisian Malaysia pun berjaga di sejumlah jalan dan siap memberikan denda bagi para pelanggar. 

membersihkan mobil selama musim corona

Jangan lupa untuk tetap menjaga kebersihan mobil Anda

Memasuki fase RMCO, kini otoritas setempat mulai melakukan pelonggaran. Pengendara tetap diminta untuk menerapkan SOP berkendara selama melakukan perjalanan. 

2. Perjalanan Lintas Negara Kembali Diizinkan

Mirip dengan di Indonesia, pada saat fase MCO diterapkan, masyarakat diminta untuk melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman selama libur Hari Raya. Perjalanan yang melintas batas negara pun diizinkan namun harus menunjukan surat khusus karena dijaga ketat oleh pihak kepolisian. 

>>> Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Kapolri Resmikan Indonesia Safety Driving Center

Per 10 Juni 2020, aturan mulai sedikit berubah. Pengendara kembali boleh melakukan perjalanan lintas negara tanpa surat khusus. 

3. Aturan Berkendara Izinkan Mobil Diisi Penuh Lagi

Pada fase lockdown, pemerintah Malaysia hanya mengizinkan satu mobil diisi oleh satu orang. Kemudian, melihat tren penyebaran menurun 1 mobil boleh diisi dua orang. 

Hingga akhirnya baru-baru ini tak ada lagi aturan mengikat terkait jumlah penumpang di dalam mobil pada satu kali perjalanan. 

>>> Mana yang Lebih Jago Nyetir, Pengemudi Wanita atau Pria?

Tapi perlu dicatat setiap pengendara dan penumpang wajib menerapkan physical distancing yang dipercaya menjadi salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Pengendara di Malaysia

Mobil di Malaysia boleh diisi penuh lagi

Aturan penumpang di dalam mobil ini serupa dengan di Indonesia. Sudah ada aturan berkendara yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan di masa-masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga menuju New Normal pada bulan Agustus mendatang. 

Satu diantaranya aturan berkendara di Indonesia adalah mengizinkan mobil diisi penuh lagi asal bisa menunjukan identitas tempat tinggal yang sama. 

>>> Berita terlengkap dari dunia otomotif hanya ada di Cintamobil.com

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top