Di Masa Transisi, Pengguna Kendaraan Pribadi Dilarang Ngobrol di Perjalanan

12/06/2020

Event - Promosi

3 menit

Share this post:
Di Masa Transisi, Pengguna Kendaraan Pribadi Dilarang Ngobrol di Perjalanan
Kementerian Perhubungan telah memberlakukanstandar prosedur yang wajib dipatuhi oleh kendaraan pribadi maupun umum selama masa PSBB transisi diterapkan.

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh semua pihak sebagai persiapan untuk memasuki era kenormalan baru atau New Normal. 

Sejumlah aturan seperti kewajiban pengendara tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.41 Tahun 2020 untuk menggantikan Permenhub No.18 tahun 2020. 

>>> Hyundai Siapkan Mobil yang Bisa Tangkal Virus, Intip Kecanggihannya

Diimbau Tak Berbicara Sepanjang Perjalanan

Untuk kendaraan pribadi, kapasitas penumpang yang semula dibatasi 50% kali ini bila satu mobil diisi satu keluarga maka boleh diisi penuh. 

Pengemudi kendaraan pribadi

Mobil pribadi boleh diisi penuh oleh satu keluarga

Selain itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga sudah menyiapkan prosedur yang harus diikuti oleh pengguna kendaraan pribadi baik itu sebelum melakukan perjalanan, selama perjalanan, dan akhir dari perjalanan. 

Pengemudi kendaraan pribadi diwajibkan membersihkan kendaraannya dengan menggunakan desinfektan. Pengendara dan penumpang di dalam mobil pun diimbau untuk tidak mengobrol sepanjang perjalanan. 

>>> Jakarta Masuk Masa Transisi, Kendaraan Pribadi Boleh Diisi Penuh Lagi

Ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus yang mungkin menempel pada beberapa bagian mobil. 

"Kemudian sepanjang perjalanan, itu tetap menggunakan masker, tidak berbicara sepanjang perjalanan dan menjaga jarak dengan penumpang lain," tutur Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam Webinar Kementerian Perhubungan RI bertajuk 'Kolaborasi untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Sektor Transportasi' yang disiarkan langsung dalam kanal Youtube Kementerian Perhubungan, Jumat (12/6/2020). 

Usai melakukan perjalanan, pengendara kembali diminta untuk menyemprot desinfektan pada kendaraan yang digunakan terutama bagian dalam dan juga handel pintu karena paling sering tersentuh tangan. Masker pun tak boleh dilepas, serta dengan segera mencuci tangan. 

Prosedur untuk kendaraan pribadi

SOP yang wajib dipatuhi pengguna mobil pribadi selama masa transisi

>>> Memilih Desinfektan yang Aman untuk Membersihkan Mobil

Aturan Juga Berlaku untuk Transportasi Umum

Imbauan ini tak berlaku untuk pengguna kendaraan pribadi saja. Pengguna transportasi umum pun diminta mengikuti prosedur serupa dimana antar penumpang maupun pengguna lainnya dilarang untuk berbicara satu sama lain. Bedanya ada di terminal sudah berjaga petugas yang siap untuk mengawasi penumpang ataupun awak kendaraan. 

"Nanti ada treatment khusus bagi masyarakat yang tidak sehat kita akan serahkan ke dinas setempat," tegas Budi.

Pengguna transportasi umum

Penumpang transportasi umum juga diimbau untuk tak berbicara sepanjang perjalanan

Nantinya pelonggaran di sektor transportasi darat akan berlangsung dalam tiga fase sebelum akhirnya memasuki New Normal. 

Pada fase pertama yakni 9-30 Juni yang diatur adalah kapasitas kendaraannya, kemudian fase kedua adalah 1-31 juli yakni jumlah kapasitas di daerah zona hijau mulai ditingkatkan hingga akhirnya bersiap memasuki new normal pada 1-31 Agustus 2020. 

>>> Berita otomotif dunia dan nasional menarik lainnya ada disini ​​​​​​​

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top