Awas! Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Siap-Siap Kena Razia

30/12/2023

Event - Promosi

3 menit

Share this post:
Awas! Konvoi Saat Malam Tahun Baru, Siap-Siap Kena Razia
Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang akan menggelar konvoi saat pergantian tahun alias malam tahun baru untuk ditunda, melanggar siap-siap kena tilang.

Imbauan Polda Metro Jaya untuk tidak konvoi di malam pergantian tahun 2024
Imbauan Polda Metro Jaya untuk tidak konvoi di malam pergantian tahun 2024

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi pada pergantian malam tahun baru 2024 pada akhir pekan ini. "Kalau konvoi kami tidak bolehkan," kata Latif, Rabu, (27/12/2023).

Imbauan tersebut ditegaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Ia menyebut pihaknya melarang keras masyarakat melakukan konvoi saat 31 Desember 2023 malam nanti.

>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini

Akan Dialihkan

Pihak kepolisian melarang konvoi kendaraan roda dua motor maupun kendaraan roda empat mobil, apalagi dengan bak terbuka yang masuk ke Jakarta dari kawasan sekitar Ibu Kota. "Enggak boleh konvoi, apalagi melakukan (dengan) bak terbuka," ujarnya.

Konvoi di bak terbuka 
Ilustrasi masyarakat melakukan konvoi dengan kendaraan di bak terbuka 

Sementara itu, lanjut Latif, jika ada masyarakat yang kedapatan konvoi dari beberapa daerah di sekitaran Jakarta akan dilakukan pengalihan atau disuruh putar balik kembali ke asalnya. "Khusus untuk masyarakat yang dari Bekasi, dari Depok, dari Tangerang, kami akan lakukan pengalihan," tutur Latif.

>>> Semakin Aman, Chery Tiggo 7 Pro Raih Uji Keselamatan Bintang Lima

Cegah Kepadatan

Imbauan konvoi saat pergantian tahun, Latif menambahkan, hal itu dilakukan lantaran mencegah kepadatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Jakarta. Selain itu pihak polisian akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang nekat melakukan konvoi dengan cara ditilang di tempat.

"Tilang," tegas Latif.

Sekadar informasi, Kepolisian juga bakal menetapkan aturan car free night adalah tanggal 31 Desember 2019 sore hingga 1 Januari 2019 di sejumlah wilayah dalam rangka menyambut perayaan malam tahun baru 2024.

Tak hanya di kawasan Jakarta, penerapan car free night tersebut akan diterapkan di wilayah Puncak Bogor, Surakarta Solo, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, dan DI Yogyakarta. Car free night dirasa perlu dilakukan agar masyarakat bisa merayakan pergantian tahun ke 2024 di jalanan terbuka dengan nyaman dan aman.

>>> Cek Pemberlakuan Polres Bogor untuk Urai Kemacetan di Libur Nataru

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top