Tilang Ganjil Genap Dimulai 10 Agustus

08/08/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Tilang Ganjil Genap Dimulai 10 Agustus
Mengingat masih diperlukan sosialisasi, tilang ganjil genap untuk pengendara yang melakukan pelanggaran bakal diberlakukan mulai Senin, 10 Agustus 2020.

Sejak dimulai kembali 3 Agustus 2020 hingga saat ini tilang ganjil genap belum diberikan oleh polisi. Pada pelanggar yang jumlahnya mencapai ribuan orang masih sebatas ditegur dan diingatkan bahwa ganjil genap sudah dimulai kembali.

Sosialisasi diperpanjang

Alasan disampaikan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait penundaan tilang ganjil genap, bahwa kebanyakan para pelanggar tidak mengetahui jika ganjil genap diterapkan lagi. Dikiranya masih bebas sehingga mereka tidak mempersiapkan diri mengatur waktu bepergian. Karena itu, polisi memutuskan sosialisasi diperpanjang lagi dan akan diberlakukan mulai Senin, 10 Agustus 2020.

“Masih banyak pelanggaran dan sebagian mengaku belum tahu kalau gage (ganjil-genap) diberlakukan kembali,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari NTMC Polri (6/8/2020).

“Kami pihak kepolisian khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi ini sampai dengan hari Minggu (9/8) sebetulnya, walaupun kebijakan ganjil genap ini kan hanya berlaku sampai hari Jumat (7/8). Tetapi kita sosialisasinya tetap sampai hari Minggu sehingga kita nanti akan mulai penindakan nanti hari Senin tanggal 10 Agustus 2020,” tambahnya.

>>> Aturan Ganjil Genap Diberlakukan untuk Cegah Masyarakat Keluyuran

Foto Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo

Dirlantas Polda Metro perpanjang sosialisasi ganjil genap

Dua cara pengawasan

Untuk memastikan ganjil genap dipatuhi, ada 2 cara pengawasan yang akan dilakukan polisi. Pertama; pengawasan langsung di lapangan, Kedua; pengawasan menggunakan kamera alias tilang elektronik (e TLE). Keduanya bakal menjadi dasar tindakan tilang diberikan kepada pelanggar.

Untuk diketahui, hasil evaluasi pelaksanaan ganjil genap selama 3 hari pertama atau masa sosialisasi menunjukkan banyak kendaraan bermotor melakukan pelanggaran. Jumlahnya mencapai ribuan, dan rata-rata mereka tidak mengetahui diberlakukannya lagi aturan ganjil genap.

“Di hari pertama itu 369, hari kedua 674, di hari ketiga malah jadi 702. Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini. Dan di antara beberapa pelanggaran itu mengakui bahwa mereka belum tahu adanya sosialisasi,” ungkap Sambodo.

Diharapkan dengan penambahan hari sosialisasi, pengendara bisa mengerti dan memahami, untuk kemudian tidak melakukan pelanggaran.

>>> Daftar 13 Kendaraan yang Boleh Melintas di Kawasan Ganjil Genap

Foto menunjukkan Sosialisasi ganjil genap di Jakarta

Ganjil genap diberlakukan kembali setelah dihentikan selama PSBB

>>> Temukan informasi menarik lainnya hanya di Cintamobil.com

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top