Terkait Polusi Udara Di Langit Jakarta, Ini Tanggapan Pemprov DKI Untuk Kendaraan Bermotor

05/07/2019

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Terkait Polusi Udara Di Langit Jakarta, Ini Tanggapan Pemprov DKI Untuk Kendaraan Bermotor
Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku sedang menggodok aturan baru terkait uji emisi kendaraan. Tak terkecuali baik mobil dan sepeda motor, akan menerapkan uji emisi yang ditargetkan pada tahun 2020 mendatang.

Polusi Udara Di Langit Jakarta

Mengutip data resmi dari Air Visual, indeks kualitas udara alias Air Quality Index (AQI) menunjukkan bahwa polusi udara di Jakarta berada di tingkat 132 US AQI, berada di bawah Santiago 149 US AQI. Secara detail, data tersebut juga memaparkan bahwa daerah Kemayoran menjadi penyumbang terbesar yang mencapai angka 169 US AQI, disusul Pejaten Barat sebesar 155 US AQI dan Jakarta Pusat di angka 153 US AQI.

Polusi Udara Jakarta memang sering terjadi, khsuusnya ketika memasuki awal musim kemarau tahun 2019 ini

Isu polusi udara Jakarta kembali hadir di musim kemarau ini

Selama sepanjang tahun 2018, data keseluruhan dari Greenpeace dan IQAir Visual menunjukkan bahwa Jakarta menduduki peringkat 160, kota dengan tingkat polusi tertinggi dunia. Adapun penyebab utamanya disinyalir karena proses bahan bakar fosil dari pabrik serta gas buang dari kendaraan bermotor.

>>> Sayangi Bumi dan Isinya, Begini Tips Berkendara Ramah Lingkungan

Data Greenpeaceid tentang polusi udara Jakarta sempat menduduki peringkat pertama di bulan Juli 2018

Kilas balik bulan Juli 2018 lalu, Jakarta sempat menduduki urutan pertama soal polusi udara (Data @GreenPeaceID)

>>> Tertarik untuk membeli mobil baru atau bekas? Simak dulu harga bekas selengkapnya di sini

Langkah Pemprov DKI Jakarta

Ditargetkan setidaknya 7 juta kendaraan di Ibu Kota melakukan proses uji emisi selama satu tahun. Andono Warih selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, menuturkan bahwa pengujian emisi tak bisa dilangsungkan secara bersamaan namun lebih ke arah bertahap.

Mobil dan Motor di DKI Jakarta harus mengikuti uji emisi pada tahun 2020

Tak terkecuali baik sepeda motor dan mobil, diharuskan untuk melakukan uji emisi di tahun 2020 mendatang

Andono juga melampirkan data bahwa jumlah kendaraan di DKI Jakarta mencapai 3,5 juta untuk mobil dan 17 juta roda dua, yang dibutuhkan untuk uji emisi. Dibutuhkan kerjasama ke berbagai pihak terkait seperti bengkel otomotif serta SPBU.

Dari perspektif bengkel misalnya, pelayanan mobil satu hari dihitung secara rata-rata hanya 25 unit saja. Sedangkan jika dihitung per satu tahun maka dibutuhkan setidaknya 933 bengkel untuk menguji emisi kendaraan, sekaligus mencapai target 7 juta kendaraan uji emisi di tahun 2020 mendatang.

Adapun Andono juga menjelaskan butuhnya peran dari sisi SPBU. Rencananya akan diadakan kerjasama untuk menyediakan layanan uji emisi di setiap gerai SPBU. Nantinya, data uji emisi akan juga masuk ke Database Pemprov DKI secara linear, digunakan sebagai Big Data Analytic.

Di sisi lain, Anies juga sempat menuturkan sebuah wacana akan adanya tarif parkir kendaraan yang lebih mahal khusus kendaraan bermotor yang belum uji emisi. Hal ini semata-mata untuk mencapai target 7 juta kendaraan uji emisi di tahun 2020 mendatang.

>>> Simak terus berita otomotif paling Update hanya di situs Cintamobil.com

 
back to top