![Niat Liburan Akhir Tahun? Cek Aturan Lalu Lintas Libur Nataru 2023/2024](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2023/12/12/Ay6TmsFs/tol-nirsentuh-mlff-bali-mandara-fc90.jpg)
Peraturan terbaru selama liburan akhir tahun bagi pengguna jalan
Menyambut liburan akhir tahun yang seringkali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bepergian, Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Kepolisian dan Kementerian PUPR menerbitkan peraturan lalu lintas libur Nataru 2023/2024 beberapa minggu mendatang.
Prioritaskan kendaraan penumpang
Dalam Surat Keputusan bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga departemen tersebut menjelaskan berbagai peraturan bagi pengguna jalan, termasuk pembatasan angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol serta lajur pasang surut/tidak flow (contra flow).
"Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan," sebagaimana dijelaskan oleh Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan.
>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini
Pemerintah berlakukan pembatasan angkutan barang
Pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang pada beberapa ruas tol selama libur Natal, yaitu
- Jumat (22/12/2023) pukul 00.00 sampai Minggu (24/12/2023) pukul 24.00 waktu setempat
- Selasa (26/12/2023) pukul 00.00 sampai Rabu (27/12/2023) pukul 08.00 waktu setempat
- Jumat (29/12/2023) pukul 00.00 sampai Sabtu (30/12/2023) pukul 24.00 waktu setempat
- Senin (1/1/2024) pukul 00.00 sampai Selasa (2/1/2024) pukul 08.00 waktu setempat
Selain itu, Pelabusan Gilimanuk, Pelabuhan Ketapang diprioritaskan bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan bus untuk tujuan Jawa dan Bali mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Sementara penyeberangan Ketapang-Lembar dialuhkan menjadi rute Jangkar-Lembar di waktu yang sama.
>>> Kemenhub dan Polisi akan Batasi Angkutan Barang saat Libur Natal dan Tahun Baru
Contra flow Nataru 2023/2024
Selain memberlakukan pembatasan bagi angkutan barang, diberlakukan sistem contra flow pada arus mudik dan balik Nataru. Namun peraturan ini dapat dievaluasi oleh Korlantas Polri berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintas nantinya.
Ada peraturan kontra flow selama periode liburan tahun baru 2023/2024
Berikut peraturan contra flow selama periode libur Nataru 2023/2024:
- KM 47 - KM 87: Tanggal 22 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan 23-24 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat
- KM 87 - KM 47 : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat
- KM 47 - KM 87 : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 – 24.00 waktu setempat dan 30 Desember pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat
- KM 87 - KM 47 : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan 2 Januari pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.
>>> Kepolisian Mulai Antisipasi Kemacetan Saat Libur Natal dan Tahun Baru