
Sejak musim musik lebaran 2023, hingga Juli kemarin musim libur sekolah, fenomena bus dengan klakson "telolet" mulai marak kembali. Padahal, di sejumlah kota di Indonesia telah resmi melarang penggunaan klakson telolet dan jenis klakson telolet basuri karena berpotensi bikin rem blong.
Larangan tersebut bukan tanpa sebab, selain berpotensi bikin rem blong, hal itu juga terkait adanya potensi mengganggu ketertiban dan konsentrasi pengendara yang diakibatkan sopir bus serta kendaraan truk membunyikan klakson telolet tersebut di jalan.
Forwot, PT VKTR dan KNKT saat diskusi Hak-Hak Konsumen dan Kelengkapan Keselamatan Kendaraan
Tak hanya itu, ada yang lebih berbahaya, nakalnya driver bus karena penggunaan klakson itu menggunakan gas rem, yang jika dibunyikan gas akan terbuang dan jika gas habis besar kemungkiann bus akan mengalami rem blong.
Investigator Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan klakson telolet sudah memakan korban dan jadi penyebab kecelakaan truk di berbagai kota beberapa waktu lalu.
"Sehingga angin tekor, tekanan kurang dari 15 bermasalah, mulfunction dari instalasinya. Lebih baik dilarang karena kita belum bisa memastikan instalasinya.," kata Wildan saat bincang-bicang dengan Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Rabu (16/8/2023)
>>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini
Bantuan Kemenhub
Dengan adanya potensi membahayakan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya, KNKT kembali mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera turut mengambil langkah. KNKT mendorong Kemenhub melarang penggunaan klason telolet bagi bus di jalan raya.
"Kami menginvestigas tiga kecelakaan oleh klakson telolet. Setelah kami investigasi ada tiga penyebab. Pertama, instalasi terompetnya menggunakan selang yang terbuat dari plastik, sehingga mudah lepas. Kedua ikatannya (Instalasi), selang menuju klakson terus lepas. Terakhir switch-nya bocor karena sealnya aliran udara yang masuk ke tabung itu robek disitu keluar angin," ucap Wildan.
Diskusi soal potensi rem blong bersama Forwot, PT VKTR dan KNKT
Lebih lanjut, Wildan menambahkan, bahwa penggunaan klakson telolet oleh bus dan truk saat ini belum ada sesuai standar, terutama dalam instalasinya yang juga tidak sesuai aturan.
"Kami melihat kapan saja ini (selang) bisa bocor. Ketika ini bocor, maka angin tabung akan terkuras lewat situ. ketika angin keluar dari situ, yaudah selesai. Pengemudi tidak akan bisa mengerem (rem blong)," ujar pria kelahiran kota Brebes, Jawa Tengah ini.
>>> Kata KNKT Soal Kecelakaan Mengerikan Truk Di Balikpapan
Larang penggunaan instalasi klakson telolet
Oleh karena itu, KNKT meminta Kemenhub segera melarang penggunaan instalasi klakson telolet hingga benar-benar aman dan bebas dari klakson telolet tersebut.
"Kementerian Perhubungan sebelum membuat desain, klakson telolet itu dilarang dulu. Jadi, dalam hal ini kemenhub harus merancang, kalau itu memang kebutuhan harus dirancang dululah, desainnya bagaimana. Kalau tidak ada, larang semuanya," tegas Wildan yang demen turing naik sepeda motor ini.
Karoseri Laksana Bus di GIIAS 2023
Larangan klakson telolet basuri dan sejenisnya dilakukan setelah menerima banyak masukan dan permintaan dari berbagai pihak terkait juga masyarakat.
"Kemudian pengemudi menjelaskan, jarum rpm menunjuk angka 5, pedal rem keras. Oke, berarti di sini masalahnya (rem) angin tekor. Saya minta tim investigator ngecek, coba cek gap atau celah kampas dengan rem, ketemu, (ada gap) lebih dari 2 mm," tutup Wildan.
>>> Kecelakaan KA Brantas, KNKT: Ban Truk Nyelip di Perlintasan Kereta Api dengan Jalan yang Tak Rata