Dukung Kebijakan SRUT, Isuzu Tawarkan Kendaraan Komersial Siap Pakai

10/04/2023

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Dukung Kebijakan SRUT, Isuzu Tawarkan Kendaraan Komersial Siap Pakai
Kendaraan komersial wajib memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT), sedangkan SRUT merupakan akte lahir sebuah kendaraan bermotor yang nantinya sebagai persyaratan utama untuk KIR pertama kalinya

PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Agen Pemegang Merek (APM) dan distributor resmi kendaraan komersial merek Isuzu di Indonesia, bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengadakan acara Isuzu Automotive Commercial Discussion Club (ACDC) 2023 dengan awak media yang mengusung tema “Mudahnya Mendapatkan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Kendaraan Komersial Isuzu sudah dilengkapi dengan SRUT
Alur untuk mendapatkan SRUT

Business Strategy Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) Attias Asril menjelaskan, bahwa tujuan diselenggarakannya acara ini untuk membangun awareness publik tentang kepatuhan terhadap regulasi transportasi angkutan yang berlaku secara resmi di Indonesia.

“Kami terus mendukung regulasi yang pemerintah lakukan dan terus mendorong customer untuk turut serta mematuhi kebijakan ini” tutur Attias di Restoran Sarang Oci, Tugu Tani, Jakarta Pusat (6/4/2023).

>>> Simak harga mobil baru dengan promo terbaik hanya di sini

Sosialisasi SUT dan SRUT

Pada kesempatan ini, Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi terkait Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Ujit Tipe (SRUT). Dalam acara ini, Ir. Dewanto Purnacandra, M.T. selaku Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus bertransformasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Kendaraan Komersial Isuzu sudah dilengkapi dengan SRUT
Kendaraan Komersial Isuzu sudah dilengkapi dengan SRUT

Pihaknya menyampaikan bahwa hingga saat ini Kementerian Perhubungan tengah gencar menerapkan Program Elektronik SRUT (E-SRUT) yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan penerbitan SRUT.

“Nantinya APM atau dealer bisa mencetak di mana saja pakai kertas blangko biasa, bisa di scan QR Code. Tentunya ini mempermudah dan mempercepat pelayanan penerbitan SRUT,” ujar Dewanto.

>>> Cegah Ugal-Ugalan Pengendara Truk, Isuzu Gelar Driver School

Untuk Syarat KIR

Lebih lanjut, Dewanto menjelaskan, kendaraan komersial wajib memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT), sedangkan SRUT merupakan akte lahir sebuah kendaraan bermotor yang nantinya sebagai persyaratan utama untuk KIR pertama kalinya.

“Kalau kendaraan komersial lengkap itu langsung bisa mengajukan SUT, untuk selanjutnya menuju ke SRUT,” tutup Dewanto. Hmm, bisa jadi solusi menarik nih bagi Anda yang mau usaha.

>>> Kenalin Nih Panthuner Alias Isuzu Panther Tapi Fortuner, Lho Kok...

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top