DP 0 Persen Kendaraan Bermotor Siap Dijalankan, Tetapi Ada Syaratnya

14/11/2018

Pasar mobil
Share this post:
DP 0 Persen Kendaraan Bermotor Siap Dijalankan, Tetapi Ada Syaratnya
Sebagai salah satu penyedia layanan keuangan, Adira Finance disebut menyanggupi untuk menyediakan pembiayaan penerapan DP 0 persen untuk kendaraan bermotor. Tetapi ada syaratnya.

Ditemui dalam perayaan ulang tahun PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk., Hafid Hadeli sebagai Direktur Utama Adira Finance mengungkapkan bahwa penyediaan DP 0 persen untuk pembelian kendaraan bermotor hanya ditetapkan bagi konsumen tertentu untuk mengurangi resiko kredit macet yang menghantui.

"DP 0 persen kita bisa lakukan itu tapi diserahkan ke kebijakan masing-masing perusahaan ikut atau tidaknya," jelas Hafid Hadeli, Selasa (13/11) "Mungkin ada customer tertentu milik perusahaan yang bagus bisa melakukan kredit kendaraan dengan DP 0 persen."

>>> Susul Spin, Chevrolet Captiva Benar-Benar Discontinue Dari Pasar Indonesia

Gambar banyak mobil dalam pameran mobil

Selanjutnya, konsumen lebih mudah membeli kendaraan dengan DP 0 persen

Untuk menghindari kredit macet, Adira memang akan menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing perusahaan. Apalagi dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa pelaku usaha yang mendapatkan DP 0 persen setidaknya harus memiliki kredit macet atau non performing loan (MPL) di bawah atau sama dengan satu persen.

>>> Ingin membeli mobil baru terbaik lainnya? Dapatkan informasinya hanya di sini

Bisa menimbulkan banyaknya kredit macet

Pemerintahan Jokowi memang sedang mencanangkan peraturan DP 0 persen untuk pembelian kendaraan bermotor sejak beberapa waktu lalu. Namun peraturan ini sendiri memang telah dikritisi oleh beberapa pihak yang berefek lebih banyak potensi terjadinya kredit macet.

Gambar macetnya jalanan

Banyaknya kendaraan semakin membuat macet

>>> Dapatkan berita pasar mobil baru lainnya hanya di sini

Salah satunya Direktur Penjualan dan Pemasaran Mandiri Tunai Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjodjo yang menjelaskan pemicu kredit macet terjadi karena faktor eksternal, meliputi kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar, kenaikan suku bunga bank hingga penurunan bisnis, lalu faktor internal konsumen, seperti pengaruh pihak ketiga.

Jika tidak ada peraturan khusus yang membatasi konsumen untuk kredit murah ini, bisa terjadi lonjakan pembelian kendaraan bermotor yang untuk jangka panjang, peraturan baru ini bisa memperburuk kemacetan yang sudah menyebar di banyak kota di Indonesia. Dengan mudahnya pembelian kendaraan bermotor akan menimbulkan kendaraan lebih ramai di jalanan.

>>> Berita informasi dunia otomotif terlengkap hanya ada di Cintamobil.com

Pria asal Minang ini menjadi salah satu tim pelopor eksistensi Cintamobil.com di Indonesia dan bergabung sejak 2017. Dengan bekal ilmu SEO yang mumpuni, Padli menjadi salah satu spesialis SEO di Cintamobil.com. Pertemuannya dengan Cintamobil terjadi pada Oktober 2017, kala Auto Portal sedang mencar
 
back to top