![Ditlantas Polda Jatim Siapkan Aplikasi Baru Pelayanan Lalu Lintas](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2020/08/05/f8286LtF/kombes-budi-indra-d-43b8.jpeg)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur sukses menerapkan tilang elektronik atau E TLE (Electronic Traffic Law Enforcement ) dan TACS (Traffic Accident Claim System). Kini inovasi baru tengah dipersiapkan, yaitu aplikasi baru pelayanan lalu lintas.
Mudahkan informasi dan pelayanan
Dalam paparannya Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menjelaskan, aplikasi baru ini bakal menampilkan beragam informasi dan pelayanan. Misalnya informasi dan status tilang elektronik (ETLE), pajak kendaraan bermotor, pembuatan plat nomor baru, hingga mutasi dan balik nama STNK.
Aplikasi ini bakal memberi banyak kemudahan kepada masyarakat. Misalnya tidak perlu lagi mengantre lama di Samsat, di Satpas SIM, atau di layanan E TLE karena registrasi dan pengurusan bisa dilakukan melalui aplikasi. Masyarakat tinggal melanjutkan untuk proses-proses yang tidak bisa dilakukan online.
“Jadi tinggal klik saja, kalau kita mengurus mutasi misalnya, tinggal kita klik saja sudah sampai mana proses mutasinya,” tutur Kombes Pol Budi Indra Dermawan, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, Selasa (4/8/2020).
>>> Syarat Serta Biaya Mutasi dan Balik Nama Mobil Bekas
Ditlantas Polda Jatim bakal luncurkan aplikasi baru pelayanan lalu lintas
Diluncurkan sebelum akhir tahun
Untuk nama sampai saat ini masih diputuskan. Namun dipastikan aplikasi bakal diluncurkan tahun ini sebelum akhir tahun. “Mau saya launching sebentar lagi, namanya lagi dicari,” imbuhnya.
Sebagai informasi, tilang elektronik resmi diberlakukan di Jawa Timur mulai 16 Januari 2020 dengan Kota Surabaya menjadi yang pertama. Dan sebagaimana di ibu kota, tilang berbasis teknologi ini juga menyasar beragam jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor.
Ditlantas Polda Jatim juga meluncurkan aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS) pada 30 Juni 2020 sebagai persembahan Hari Bhayangkara ke 74. Aplikasi berbasis web ini untuk mempercepat penanganan masyarakat korban kecelakaan serta mempermudah mereka melakukan klaim asuransi. Untuk TACS ini polisi sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 139 rumah sakit di Jawa Timur.
>>> Kecelakaan Lalu Lintas Jadi Salah Satu Penyebab Terbesar Kematian di Dunia
Peluncuran Aplikasi TACS, Inovasi untuk mempermudah penanganan masyarakat korban kecelakaan