
Asuransi kendaraan bermotor secara garis besar terbagi dalam dua kategori, yakni asuransi Total Lost Only (TLO) dan asuransi all Risk. Tetapi meskipun namanya All Risk, tetap ada saja hal-hal yang tidak ditanggung oleh asuransi mobil tipe ini.
>>> Ada Batas Usia Mobil untuk Asuransi
Berikut beberapa risiko kejadian yang tidak ditanggung asuransi All Risk:
1. Menarik/Mendorong Benda
Jika mobil rusak akibat menarik benda lain, maka itu tidak ditanggung asuransi
Pihak asuransi mobil tidak akan menanggung kendaraan yang diasuransikan namun dipakai untuk mendorong atau menarik benda. Meskipun kendaraan tersebut diasuransikan dengan tipe asuransi All Risk.
>>> Promo mobil baru cek disini
2. Muatan Berlebihan
Selalu gunakan mobil sesuai kemampuan daya angkutnya
Asuransi tidak menanggung setiap kerusakan kendaraan karena mengangkut muatan yang melebihi batas yang sudah ditentukan oleh pihak pabrikan. Misalnya batas maksimum mobil mengangkut 5 orang penumpang, namun diisi oleh 10 orang dewasa. Selain itu asuransi juga tidak menanggung kendaraan yang rusak akibat membawa barang atau hewan diluar ketentuan penggunaan mobil. Contohnya mobil penumpang dipakai mengangkut sapi dan kambing.
3. Dipakai Lomba atau Pawai
Mobil yang dipakai lomba tidak ditanggung asuransi
Jika kendaraan dipakai untuk perlombaan, menyalurkan hobi, latihan mengemudi, atau bahkan pawai, maka pihak asuransi tidak akan menanggung jika kemudian mobil mengalami kerusakan akibat hal-hal tadi.
>>> Tips jual beli mobil paling lengkap hanya ada di sini
4. Hilang
Mobil hilang karena hipnotis juga tidak ditanggung asuransi
Jika mobil hilang akibat pencurian, maka pihak asuransi tetap memberikan tanggungan. tetapi jika hilang karena penipuan, hipnotis, atau hilang saat vallet parking, maka hal tersebut tidak ditanggung oleh pihak asuransi. Ini karena dinilai pihak pemegang asuransi mobil dengan sengaja menyerahkan atau menitipkan kendaraannya kepada pihak lain.
5. Banjir
Mobil rusak karena menerobos banjir tidak akan ditanggung asuransi
Jika mobil tergenang banjir saat mobil dalam keadaan diparkir, maka hal itu tetap ditanggung oleh asuransi. Namun kejadian yang tidak ditanggung asuransi All Risk adalah Anda menerobos genangan banjir dan kemudian mobil mengalami mogok atau kecelakaan.
>>> Pilihan mobil bekas berkualitas ada disini
6. Kerusuhan dan Terorisme
Pastikan mobil Anda terlindung asuransi saat rusak karena kerusuhan
Jika ketika diperjalanan atau saat tengah diparkir mobil Anda dirusak oleh pelaku kerusuhan maupun terorisme, maka hal ini masuk dalam kejadian yang tidak ditanggung asuransi All Risk. Kalau Anda ingin kejadian tersebut tetap mendapat perlindungan, maka Anda wajib membeli paket asuransi tambahan terhadap kejadian huru-hara dan terorisme.