![Polisi Pastikan Tidak Ada Razia Selama Operasi Patuh 2020 Digelar](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2020/07/23/ZXn5Pos1/peraturan-ganjil-genap-ditiadakan-5-0eb1.jpg)
Seluruh wilayah hukum Satlantas Polri mulai hari ini, Kamis 23 Juli 2020, akan melaksanakan Operasi Patuh 2020. Dalam operasi ini para pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
Bukan hanya di Jakarta, Operasi Patuh juga akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, total ada 1.800 personel gabungan TNI-Polri yang dilibatkan dalam Operasi Patuh tahun 2020 ini.
Tidak Ada Razia di Jalanan
Tanpa ada razia, namun setiap pelanggar akan langsung di tilang
Lebih lanjut Sambodo juga menjelaskan, berbeda dengan Operasi Patuh tahun-tahun sebelumnya, dalam penyelenggaraan tahun ini ada yang berbeda. Karena polisi tidak akan melakukan razia di tempat demi menghindari kerumunan.
>>> Ini Daftar 45 Kamera E-TLE Baru di Jakarta
"Tahu kan razia di tempat? Kalau razia di tempat kan anggota stasioner, tetapi tahun ini kita tidak laksanakan itu untuk menghindari kerumunan,” kata Sambodo seperti dikutip Cintamobil.com dari NTMC Polri.
Namun ia menegskan, tidak ada razia di tempat bukan berarti tidak ada personel yang bertugas di lapangan. Karena pihak kepolisian tetap berjaga di pos-pos lantas (lalu lintas) di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Nantinya polisi yang melihat ada bentuk pelanggaran lalu lintas langsung turun untuk melakukan penilangan.
"Nanti semua anggota yang melihat pelanggaran lalu lintas, langsung tilang," ucapnya.
Sasaran Operasi Patuh 2020
Ada lima sasaran bentuk pelanggaran lalu lintas yang jadi prioritas polisi pada Operasi Patuh kali ini
Selama berlangsungnya Operasi Patuh tahun 2020 hingga 14 hari ke depan, Sambodo menghimbau agar para pengguna jalan mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Termasuk juga melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan KIR, serta SIM.
>>> Review dan Hasil Tes Mobil Baru Paling Lengkap
Ada 5 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas saat Operasi Patuh kali ini. Yaitu pengendara yang melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis stop, pemotor tidak menggunakan helm, pengemudi melintas di bahu jalan tol, dan mobil yang memakai rotator atau sirine tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu polisi juga akan mengoptimalkan sistem E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik yang sudah diterapkan di sebagian besar wilayah kota-kota di Indonesia.