![Awal September, 850 Kendaraan Kedapatan Tidak Lolos Uji Emisi](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2023/09/11/sXaSrB3W/uji-emisi-kendaraan-bermotor-jkt-459d.jpg)
Ada 850 kendaraan yang tak lolos pengujian emisi selama sepekan
Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pengujian emisi yang dilakukan oleh Satgas dalam sepekan terakhir atau tepatnya pada 1-7 September 2023. Dalam razia uji emisi kendaraan tersebut sebanyak 850 kendaraan tak lolos dan ada yang dikenakan sanksi tilang dan rujukan ke uji emisi terdekat.
"Dari 850 kendaraan, sebanyak 519 kendaraan yang tak lolos (pengujian emisi) merupakan kendaraan roda empat," kata Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis. Sementara, untuk kendaraan roda dua yang tak lolos pengujian emisi totalnya ada 331 kendaraan.
>>> Baca juga berita otomotif lainnya di sini
Dilanjutkan ke Pengujian Emisi
Nurcholis menambahkan, langkah yang telah dilakukan oleh satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya sampai 7 September 2023 dan hasilnya sebanyak 6.992 kendaraan bermotor telah melakukan proses pengujian emisi.
"Didapat roda empat melakukan uji emisi sebanyak 4.985 kendaraan dengan rincian lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Sedangkan roda dua, 2.007 kendaraan, dengan lulus uji 1.676 dan tidak lulus 331," ucap Nurcholis.
Ada yang dikenakan sanksi tilang dan diberikan rujukan untuk segera ke bengkel terdekat
Meski begitu Nurcholis menyebut tidak semua terkena tilang. Dari 850 kendaraan yang tak lolos, hanya 66 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta untuk melakukan perbaikan (service) di bengkel terdekat atau lokasi pengujian emisi massal.
"Yang 66 itu waktu uji coba tanggal 1 September belum ada satgas, ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis," tutur dia.
>>> Layanan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resmi Toyota, Begini Caranya!
Satgas Pencemaran Udara Jakarta
Diketahui Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lolos pengujian emisi pada Jumat, 1 September 2023 di lima titik Ibu Kota hingga waktu tak terbatas. Selain itu Polda Metro Jaya juga telah membentuk Satgas Penanggulangan Polusi Udara sebagai upaya mempercepat pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Percepat pengendalian pencemaran udara di Jakarta
Sebagai informasi, tempat pelaksanaan uji emisi di DKI Jakarta saat ini tersedia di 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 107 bengkel untuk kendaraan roda dua yang tersebar. Lalu, untuk penerapan tilang berbayar dan rujukan ke bengkel pengujian emisi terhadap kendaraan yang belum dan tidak lulus pengujian emisi juga telah dilakukan bersama Polda Metro Jaya.
Selanjutnya lokasi uji emisi kendaraan gratis juga telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta di sejumlah lokasi dan berharap lebih banyak lagi bengkel yang menyediakan sarana pengujian emisi bagi kendaraan roda dua.
>>> Kurangi Jejak Emisi Karbon, Toyota bZ4X jadi Kendaraan Resmi KTT ASEAN 2023