28/09/2020
PengemudianStiker pemantul (reflektor) pada bagian samping dan belakang truk bukanlah tren agar kendaraan tampil beda, melainkan kewajiban yang diatur pemerintah.
Lihat juga05/12/2019
Pasar mobilTruk pakai stiker reflektor kini diwajibkan oleh pihak Dishub DKI Jakarta. Jika lalai mematuhinya maka truk dilarang beroperasi dan ada denda administrasi maksimal Rp500 ribu.
Lihat jugaRp 264.400.000
Rp 463.510.000
Arkadia Green Park, Tower G, 8th Floor, Jl. TB Simatupang Kav. 88, Jakarta Selatan, Indonesia Kode Pos 12520
Sovereign Plaza Building, 19th Floor Jl. TB Simatupang No.36, Cilandak, Jakarta Selatan. Indonesia Kode Pos 12430
021 5088 2967 - WA: 0812 8920 7522
(021) 5088 2967
support@cintamobil.com