Setelah Oli Pelumas, Wajib SNI Kini Sasar Ban Vulkanisir

01/08/2019

Perawatan dan service

3 menit

Share this post:
Setelah Oli Pelumas, Wajib SNI Kini Sasar Ban Vulkanisir
Belum lama wajb SNI diberlakukan pada oli pelumas, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan rencana pemberlakuan wajib SNI untuk produk ban vulkanisir yang beredar di Indonesia. Dikatakan rencana ini merupakan salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib di tahun 2018-2019.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun regulasi good manufacturing practice (GMP) atau standar proses produksi yang baik untuk produk ban vulkanisir demi menjaga kelangsungan Industri ban vulkanisir di dalam negeri sekaligus memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan oleh konsumen.

Foto menunjukkan proses vulkanisir ban

Bisnis vulkanisir ban, salah satu bisnis yang mendunia

Dikutip dari laman resmi Kemenperin, (28/7/2019), Penerapan SNI wajib tersebut merupakan bagian dari Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) tahun 2018-2019, yang menyatakan SNI 3768-2013 (vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial) termasuk salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib. SNI ini berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan) serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).

Menurut Ngakan, sebenarnya penerapan standar SNI sudah diberlakukan, tapi sifatnya masih sukarela dan belum diwajibkan. Dengan adanya regulasi diharapkan bakal membantu meningkatkan bisnis pelaku industri vulkanisir. “Selama ini penerapan SNI ban vulkanisir masih bersifat sukarela. Kami meyakini, penerapan standar pada proses produksi ban vulkanisir dapat membantu kegiatan usaha yang sebagian besar adalah pelaku industri kecil dan menengah (IKM),” tutur Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara di dalam keterangan resminya (28/7/2019) lalu. “Maka itu, kami akan berlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk ban vulkanisir,” tambahnya.

>>> Hati-hati, Ini Dampak Buruk Memakai Ban Aus

Guna menyosialisasikan rencana penerapan SNI wajib tersebut, Kemenperin melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) Industri ban vulkanisir yang diselenggarakan selama tiga hari, 24-26 Juli 2019. Kegiatan ini diikuti 20 pelaku industri ban vulkanisir dari wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Bimtek digelar di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta. Peserta juga kami perkenalkan dengan beberapa hasil inovasi dari balai di bawah BPPI tersebut,” tambahnya.

Foto menunjukkan mobil sedang ganti ban di bengkel

Standar SNI menjamin kualitas ban vulkanisir

Terkait industri ban vulkanisir data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) mencatat industri ban vulkanisir di Tanah Air mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional hingga Rp36,3 miliar per tahun. Berikutnya, produksi ban vulkanisir pada tahun 2017 mencapai 20,48 juta unit atau meningkat 2,95% dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit. Adapun, produksi 2016 naik 4,97% dibanding produksi di 2015 sebanyak 18.956 juta unit.

Industri vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80%. Di Indonesia, sebanyak 258 perusahaan vulkanisir telah terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain itu Industri ban vulkanisir menjadi penyerap karet terbesar kedua setelah industri ban baru dengan total serapan mencapai 90.000 ton karet per tahun. Industri ban baru sendiri menyerap sekitar 120.000 ton karet per tahun. Dari sisi efek positifnya terhadap lingkungan, Industri ban vulkanisir juga menjadi kontributor terbesar dalam mengatasi masalah lingkungan terkait ban bekas.

>>> Bersama Bos Baru, Bridgestone Luncurkan Ban Sport Segala Medan

Foto saat peluncuran Ban Bridgestone Potenza S007A di GIIAS 2019

Soal kualitas ban Bridgestone tidak perlu diragukan

>>> Temukan informasi mobil menarik lainnya hanya di Cintamobil.com

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top