
PT. Indolok Bakti Utama luncurkan APAR mobil listrik terbaru Gunnebo Fire Extinguisher Lith-PRO, GRENOZ, dan Fire Tape
Berdasarkan data penjualan mobil listrik berbasis baterai (BEV) untuk periode Januari – Agustus 2024 di Indonesia angkanya terus meningkat sebesar 177 persen menjadi 23.000 unit dibanding periode yang sama pada tahun lalu sebesar 8.300 unit. Meningkatnya populasi mobil listrik sedemikian pesat tentu harus diimbangi dengan keberadaan APAR yang memiliki spesifikasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi elektrifikasi kendaraan untuk memastikan keselamatan berkendara.
Salah satu produsen APAR, PT. Indolok Bakti Utama meluncurkan tiga APAR terbaru Gunnebo Fire Extinguisher yakni; Lith-PRO khusus kendaraan lsitrik (EV), GRENOZ, dan Fire Tape untuk industri dan bangunan.
Presiden Direktur PT. Indolok Bakti Utama Rahmat Rezki mengatakan, perusahaan sangat antusias untuk meluncurkan Lith-PRO, GRENOZ, dan Fire Tape yang diyakini akan merevolusi industri, khususnya dalam sektor proteksi dari kebakaran.
"Inovasi ini tidak hanya menyoroti komitmen kami untuk menyediakan solusi terbaik bagi pelanggan, tetapi juga untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dengan semakin banyaknya perangkat yang menggunakan baterai Lithium-ion, kebutuhan akan pemadam api yang spesifik semakin mendesak, dan kami hadir untuk menjawab tantangan ini," kata Rahmat saat jumpa media saat factory visit di pabrik PT. Indolok Bakti Utama, Cibitung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
>>> Simak harga mobil baru dengan promo terbaik hanya di sini
Resiko Kebakaran di EV Lebih Berbahaya
Saat ini, produk EV/BEV telah dirancang sangat efisien dan aman bagi pengendara. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa risiko kebakaran tetap ada, terutama terkait penggunaan baterai lithium-ion.

Baterai Lithium-ion ini membutuhkan pemadam api yang spesifik dan khusus
Gunnebo Lith-PRO Fire Extinguisher, adalah sebuah inovasi untuk kebakaran yang berasal dari baterai lithium-ion yang digunakan pada mobil listrik, baik BEV maupun hybrid, sekaligus merupakan bentuk komitmen Indolok dalam pelaksanaan peraturan pemerintah yang mewajibkan adanya APAR dengan standard khusus untuk setiap kendaraan bermotor.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direktur perhubungan Darat nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor. Pentingnya APAR juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 74 Tahun 2021 Tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
"Mobil listrik yang menggunakan baterai Lithium-ion ini membutuhkan pemadam api yang spesifik dan khusus. kendaraan listrik membutuhkkan APAR yang 100 persen bebas Fluorine dan non korosif, sehingga aman digunakan pada berbagai jenis permukaan tanpa risiko kerusakan," ucap Rahmat.
>>> Lulus Uji Ketahanan, Baterai Wuling Air EV Diklaim Anti Banjir dan Kebakaran
Lith-PRO Fire Extinguisher
Lith-PRO Fire Extinguisher adalah alat pemadam yang dirancang khusus untuk menangani kebakaran yang disebabkan oleh kerusakan atau kebakaran pada baterai Lithium-ion.

Gunnebo Fire Extinguisher Lith-PRO khusus untuk memadamkan api pada kendaraan listrik
Fitur unggulan dari Lith-PRO meliputi:
- 100 persen Bebas Fluorine: Bahan aktif dalam Lith-PRO sepenuhnya bebas dari fluorine, sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan. Selain itu, produk ini non-korosif, sehingga aman digunakan pada berbagai jenis permukaan tanpa risiko kerusaka
- Agen Control untuk Gas, Cairan Mudah Terbakar dan metal mudah terbakar : Dengan kemampuan untuk memadamkan berbagai jenis kebakaran, baik dari gas, cairan dan Metal , Lith-PRO menawarkan fleksibilitas yang diperlukan di berbagai situasi darurat.
"Dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dan perangkat berbasis baterai, risiko kebakaran menjadi perhatian yang serius. Lith-PRO merupakan langkah maju yang signifikan dalam menghadapi tantangan ini, memberikan keamanan yang lebih baik bagi pengguna dan lingkungan," pungkas Ketua Umum Indonesia Center of Mobility Studies (ICMS) Munawar Chalil.