Arti Warna Lampu Lalu Lintas dan Peraturannya di Indonesia

24/04/2021

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Arti Warna Lampu Lalu Lintas dan Peraturannya di Indonesia
Tahukah Anda apa arti warna dari lampu lalu lintas di Indonesia? Berikut ini adalah penjelasan lampu lalu lintas serta peraturannya di Indonesia.

Warna lampu lalu lintas di Indonesia memiliki arti yang khusus untuk mengatur lalu lintas di jalan raya. Masing-masing warna lampu lalu lintas memiliki arti tersendiri dan harus ditepati oleh para pengguna jalan.

Lampu lalu lintas berfungsi untuk mengatur jalannya lalu lintas dan dipasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan jalan, dan tempat arus lalu lintas lainnya. Kendaraan yang lewat harus mengikuti aturan lampu lalu lintas agar tidak terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan berbahaya.

>>> Cara Aman Belok di Persimpangan Jalan yang Tidak Dilengkapi Lampu Lalu Lintas

Penemu Lampu Lalu Lintas

Himpunan warna lampu lalu lintas  awalnya dibuat pada tahun 1920. Seorang polisi Detroit bernama William Potts membuat sinyal lampu lalu lintas yang terdiri dari 3 warna sebagai penanda berhenti, hati-hati, dan jalan.

Sebelumnya pada tanggal 9 Desember 1868, sinyal lalu lintas pertama dibuat dan dipasang di Inggris. Sinyal lalu lintas ini berbeda dengan lampu lalu lintas yang saat ini kita lihat. Sinyal lalu lintas yang pertama hanya memiliki sinyal berhenti. Serta menggunakan gas untuk otomasinya. Ide ini dirancang oleh J.P Knight of Nottingham. Sayangnya, sinyal lalu lintas ini meledak dan melukai petugas yang bekerja. Sehingga sinyal lalu lintas dianggap berbahaya dan dihilangkan.

Kemudian pada tahun 1910, seorang penemu dari Amerika Serikat bernama Ernest Sirrine, memperkenalkan penemuannya yaitu lampu pengatur lalu lintas otomatis. Lampu pengatur lalu lintas otomatis buatan Ernest memiliki 2 sinyal yaitu stop dan proceed yang disusun berotasi seperti bentuk salib.

Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna

Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna, yaitu merah, kuning, dan hijau

Lampu lalu lintas yang dijalankan dengan listrik pertama ditemukan oleh James Hoge pada tanggal 5 Agustus 1914 di Cleveland. Sinyal lalu lintas temuan Hoge juga memiliki sinyal stop dan proceed. Tetapi dengan hanya 2 sinyal ternyata tidak dapat mengurangi terjadinya kecelakaan. Alasannya adalah karena pergantian lampu stop dan proceed terlalu mendadak.

Oleh karena itu, William Potts dari Detroit, pada tahun 1920 membuat lampu lalu lintas yang memiliki 3 sinyal yang menandakan berhenti, hati-hati, dan jalan agar tidak ada lagi pengemudi yang kaget saat pergantian lampu. Sehingga bisa mengurangi kecelakaan yang terjadi akibat pengereman mendadak.

>>> Kenali Penyebab dan Solusi Lampu Mobil Berembun

Filosofi Lampu Lalu Lintas

Arti warna lampu lalu lintas tentunya telah dipikirkan secara matang oleh penemunya. Setiap warna memiliki fungsi tersendiri untuk mengatur lalu lintas. Warna lampu lalu lintas terdiri dari 3, yaitu merah, kuning, hijau. Masing masing warna memiliki filosofi tersendiri yang artinya sangat penting untuk dipahami.

Penjelasan warna lampu lalu lintas yang selama ini sering Anda lihat di jalan raya saat Anda mengemudi penting untuk diketahui. Lampu lalu lintas memberikan arti sendiri untuk masing-masing warnanya, seperti:

1. Merah 

Warna merah pada lampu lalu lintas berarti berhenti. Warna merah diambil dari simbol peperangan. Dahulu saat terjadi peperangan, banyak terjadi pertumpahan darah dan banyak orang yang ingin agar perang berhenti. Sehingga mereka menggunakan simbol warna merah yang berarti Stop atau berhenti sebagai protes agar perang dihentikan. Maka dari itu, warna merah dipilh untuk menandakan stop atau berhenti.

2. Kuning 

Warna kuning ditambahkan sebagai tanda lampu lalu lintas di antara warna merah dan hijau. Filosofi dari warna kuning diambil dari warna api. Ketika era peperangan, orang menggunakan api sebagai senjata sehingga jika melihat api dari pihak lawan artinya mereka bersiap-siap untuk berperang atau menyerang. Oleh karena itu, warna kuning diartikan sebagai hati-hati pada warna lampu lalu lintas. Warna kuning juga ditambahkan pada lampu lalu lintas sebagai tanda untuk hati-hati sebelum berhenti dan lanjut jalan.

Lampu lalu lintas untuk menjaga ketertiban di jalan raya

Kecelakaan di jalan raya bisa jauh lebih berkurang karena adanya lampu lalu lintas

3. Hijau 

Warna hijau pada lampu lalu lintas artinya adalah jalan. Filosofi dari warna hijau adalah warna daun yang melambangkan ketenangan dan keamanan. Warna hijau dipilih pada lampu lalu lintas sebagai tanda bahwa keadaan sudah aman dan kendaraan boleh lanjut berjalan.

Tanda lampu lalu lintas tersebut telah digunakan oleh hampir semua negara di dunia. Peraturan tentang penggunaan warna merah, kuning, hijau adalah peraturan universal yang diterapkan oleh banyak negara sehingga dengan adanya lampu lalu lintas, kecelakaan kendaraan bermotor di jalan raya bisa jauh lebih berkurang.

>>> Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Penggunaan Lampu Hazard pada Mobil

Aturan Lampu Lalu Lintas di Indonesia

Indonesia juga menggunakan sistem pengaturan arus lalu lintas menggunakan warna lampu lalu lintas sebagai salah satunya. Sejauh ini, cara ini cukup efektif mengatur arus lalu lintas di perkotaan yang cukup padat. Hal ini juga diatur dalam peraturan pemerintah Indonesia.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 49 tahun 2014 tentang alat pemberi isyarat lalu lintas menyatakan bahwa alat pemberi isyarat lalu lintas terdapat 3 macam yaitu lampu 3 warna, lampu 2 warna, dan lampu 1 warna. 

gambar jalan raya ploso, jombang

Rambu lalu lintas memberikan peringatan kepada pengemudi

Berdasarkan peraturan tersebut lampu lalu lintas 3 warna bisa disusun secara vertikal maupun horizontal dan terdiri dari warna merah, kuning, hijau. Kemudian lampu lalu lintas 2 warna terdiri dari warna merah dan hijau yang digunakan untuk pejalan kaki di zebra cross atau penyebrangan jalan. Sedangkan lampu lalu lintas 1 warna terdiri dari warna kuning dan digunakan untuk tanda adanya bahaya pada pengguna jalan, misalnya di area keluar masuk proyek atau di area yang jalannya rusak.

Saat ini lampu lalu lintas yang ada di Indonesia juga sudah semakin canggih. Banyak lampu lalu lintas yang dikoneksikan dengan CCTV sehingga jika terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, buktinya bisa terekam CCTV dan bisa ditilang dengan mudah.

>>> Unik tapi Menyenangkan, Belajar Susahnya Mengatur Lalu Lintas Dunia dalam Game Traffix

Manfaat Lampu Lalu Lintas di Indonesia

Selain digunakan untuk mengatur arus jalan, lampu lalu lintas memiliki beberapa manfaat, di antaranya adalah:

1. Mengatur Lalu Lintas

Dengan menggunakan lampu lalu lintas, arus di jalan raya bisa lebih teratur, terutama di area persimpangan jalan untuk menghindari adanya hambatan yang terjadi karena perbedaan arus pengendara.

2. Membantu Pejalan Kaki

Lampu lalu lintas juga membantu pejalan kaki sebagai tanda untuk menyeberang jalan. Hal ini juga akan membantu arus lebih lancar agar tidak ada pejalan kaki yang menyebrang sembarangan sehingga mengurangi tingkat kecelakaan pejalan kaki.

lampu lalu lintas membantu pejalan kaki

Lampu lalu lintas membantu pejalan kaki yang ingin menyeberang

3. Alat Pemberitahuan Pengemudi

Lampu lalu lintas juga menjadi alat pemberitahuan untuk pengemudi. Pengemudi bisa mengetahui kapan waktunya berhenti dan kapan waktunya berjalan. Sehingga mereka tidak perlu mengerem mendadak yang justru akan berbahaya bagi penumpang dan pengemudi lainnya.

Penggunaan lampu lalu lintas sangat penting untuk mengatur arus lalu lintas. Dengan adanya  lampu lalu lintas, arus jalan raya lebih teratur dan tentunya mengurangi angka kecelakaan yang terjadi akibat arus kendaraan yang tidak teratur.

>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya

Pertanyaan Sering Diajukan

Apa pengertian lampu lalu lintas?
Lampu yang mengatur arus lalu lintas dan terpasang di persimpangan jalan, penyebrangan jalan, atau di area yang memiliki arus lalu lintas lainnya.
Siapa Penemu lampu lalu lintas?
Lampu lalu lintas pertama yang menggunakan gas dirancang oleh J.P Knight of Nottingham. Teknologinya terus berkembang hingga tahun 1920, seorang polisi bernama William Potts dari Detroit menemukan lampu lalu lintas dengan 3 warna yang digunakan hingga saat ini.
Apa saja warna lampu pada lampu lalu lintas?
Merah, kuning, dan hijau.
Menyukai dunia menulis di bangku SMP hingga serius menggeluti dunia SEO sejak tahun 2011. Penggemar berat FC Barcelona, konser musik, dan eksplorasi alam, kini menulis SEO di Cintamobil.com sejak Maret 2021.
 
back to top