Tipe Modifikasi Plat Nomor Mobil yang Bisa Kena Tilang

20/08/2020

Pengemudian

5 menit

Share this post:
Tipe Modifikasi Plat Nomor Mobil yang Bisa Kena Tilang
Ada beberapa macam tindakan modifikasi plat nomor mobil yang ternyata melanggar peraturan undang-undangan lalu lintas. Apa saja tipe-tipenya?

Pasca diberlakukannya dicabutnya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan memasuki masa kenormalan baru, sejumlah aktifitas warga Indonesia kembali bergulir. Populasi kendaraan bermotor di jalan raya pun kembali meningkat.

Karena itulah, polisi yang selama masa PSBB tidak memberlakukan tilang untuk beberapa peraturan, maka sanksi ini diberlakukan lagi. Bahkan beberapa waktu lalu jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Patuh 2020 diseluruh wilayah Indonesia.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian razia tersebut, antara lain kendaraan yang melakukan modifikasi plat nomor mobil yang tidak sesuai ketetapan yang diizinkan. Karenanya, para pelanggar pun dikenai sanksi tilang.

Modifikasi Plat Nomor Mobil yang Ditilang

Masih banyak pengemudi yang melakukan modifikasi plat nomor tidak semestinya

>>> Ini Biaya dan Cara Membuat Plat Nomor Mobil Cantik

Modifikasi Plat Nomor Mobil Bisa Ditilang Jika Melanggar Undang-Undang

Ketentuan mengenai plat nomor kendaraan atau yang disebut juga dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebenarnya sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Pada Pasal 68 ayat (1) tertulis: "Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor."

Kemudian pada ayat (3) dan (4) juga dijelaskan jika TNKB atau plat nomor kendaraan harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan mas aberlaku. TNKB juga harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. Jika melanggar maka ada sanksi yang wajib diterima oleh pengendara atau pemilik kendaraan tersebut. Yakni berupa sanksi pidana kurungan maksimal 2 bulan dan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Plat Nomor Mobil yang Dimodifikasi

Seringnya plat nomor dimodifikasi supaya seolah-olah membentuk kata atau nama tertentu

>>> Yuk Pahami Kode Unik Plat Nomor Surabaya

Bentuk Modifikasi Plat Nomor Mobil yang Bisa Ditilang

Seperti dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tersebut, jika melakukan modifikasi plat nomor mobil yang tidak sesuai dengan ukuran, bentuk, bahan, serta warna yang sudah ditetapkan, maka polisi akan melakukan penilangan.

Dikutip Cintamobil.com dari laman Toyota Indonesia, Selasa (18/08/2020), berikut ini setidaknya ada 7 bentuk modifikasi plat nomor mobil yang melanggar peraturan lalu lintas di Indonesia.

1. Angka atau hurufnya diatur ke belakang atau ke depan sehingga terbaca nama

Mungkin Anda pernah melihat ada kendaraan yang plat nomor kendaraannya menggunakan kombinasi angka yang sengaja di dekatkan ke kombinasi huruf di belakang atau depannya. Tujuannya supaya kombinasi angka dan huruf terbaca suatu kata atau nama tertentu.

2. Huruf dan angkanya diubah jadi seperti huruf atau angka digital

Mengubah bentuk huruf dan angka pada TNKB seolah-olah menjadi seperti angka dan huruf digital juga melanggar peraturan lalu lintas.

Stiker plat dinas mobil

Jika kendaraan tersebut bukan kendaraan dinas namun ditempel stiker atau logo instansi maka itu melanggar

>>> Ini Cara Mengetahui Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor yang Dipakai​​​​​​​

3. Ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan seolah-olah pejabat

Banyak nih mobil yang sengaja ditempel atau dipasang lambang/logo TNI, Polisi, atau pejabat negara. Hati-hati ya, kalau itu bukan kendaraan dinas resmi, maka bisa kena tilang!

4. Huruf dan angka TNKB dicetak miring

Jika kombinasi huruf atau angka pada plat nomor mobil dicetak miring, Anda juga bakal kena tilang.

5. Ukuran dikecilkan atau dibesarkan

Ukuran TNKB untuk kendaraan roda 2 dan 3 275 mm dengan lebar 110 mm, sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih panjangnya 430 mm dengan lebar 135 mm. Jadi kalau dikecilkan ala mobil-mobil luar negeri ya bakal kena tilang.

6. Menyamarkan warna huruf dan angka TNKB seluruh atau sebagian

Kalau yang ini biasanya mirip dengan poin yang pertama. Sebagian atau seluruh angka atau kombinasi huruf disamarkan dengan cara di cat sama dengan warna dasar TNKB supaya seolah-olah membentuk kata tertentu.

7. Pakai mika yang mengakibatkan warna TNKB berubah

Untuk yang satu ini juga jelas, jika tujuannya memakai mika supaya plat nomor tampak rapih dan bersih, namun kalau mikanya malah membuat warna TNKB berubah maka itu hal yang dilarang.

>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top