APAR (alat pemadam api ringan) merupakan salah satu perengkapan yang penting untuk mnjega kemanan dan keselamatan di berbagai tempat. Termasuk APAR di dalam mobil yang dapat membantu Anda meminimalisasi terjadinya kebakaran pada mobil akibat kecelakaan, atau dalam situasi darurat.
Apalagi, saat Anda melakukan perjalanan jarak jauh. Terkadang sulit untuk mengakses petugas kebakaran dalam waktu singkat. Untuk itu, keberadaan APAR ini sangat krusial.
APAR membantu meminimalisir kebakaran pada mobil akibat kecelakaan
APAR juga menjadi salah satu perangkat yang diperlukan sebagai upaya pertolongan pertama dalam kondisi darurat untuk mencegah terjadinya kebakaran di dalam mobil.
>>> APAR Mobil Pribadi: Ketahui Cara Menyimpan Hingga Jenis-Jenisnya
Jika Tak Tersedia Bisa Kena Denda
Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang sudah disahkan pada 18 Februari 2020.
Sebagai perangkat pertolongan pertama, APAR juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 57 Ayat 3. Yang menyebut bahwa beberapa perlengkapan wajib yang harus ada di dalam mobil roda empat atau lebih termasuk sabuk pengaman, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.
Sedia APAR dalam mobil tertuang dalam Peraturan dan UU
Jika kendaraan Anda tidak membawa perlengkapan wajib yang tertera dalam UU maka akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama satu bulan, atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Jadi, sudah jelas ya kalau APAR memang sepnting itu ada di dalam mobil.
>>> Simak harga mobil baru dan promo lainnya di sini
Bentuk Perlindungan Diri
Ada banyak faktor yang dapat memicu kebakaran pada mobil. Misalnya seperti korsleting listrik, kebocoran bahan bakar, atau komponen mesin yang rusak. Sebab itu, keberadaan APAR di dalam mobil sangat diperlukan.
Selain untuk mencegah kebakaran, sedia APAR dalam mobil juga sebagai bentuk perlindungan diri
Selain mencegah terjadikan kebakaran lebih awal dalam mobil. Keberadaan APAR juga sebagai bentuk perlindungan diri dan penumpang.
Jika terjadi kebakaran di dalam mobil, APAR dapat digunakan untuk memadamkan api sebelum merambat ke area penumpang atau meluas ke bagian-bagian penting kendaraan, seperti ruang mesin atau tangki bahan bakar.