Saran Google Buat Pemotor Agar Tak Nyasar Masuk Tol

14/06/2021

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Saran Google Buat Pemotor Agar Tak Nyasar Masuk Tol
Sebagian besar kasus sepeda motor masuk tol karena mengikuti arahan peta digital. Berikut saran Google kepada pengendara agar hal itu tidak terjadi lagi.

Larangan sepeda motor masuk tol sudah sangat jelas. Rambu-rambu terpasang besar di pintu masuk agar pengendara melihat dan tidak salah jalan. Meski demikian, masih ada sejumlah pengendara yang melanggar dengan nekat melintas.

11 Kali Kejadian

Menurut data Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya,  dari Januari hingga Maret 2021 ada 11 kejadian sepeda motor masuk jalan tol.

"Selama periode Januari-Mei 2021, terdapat 11 kejadian motor masuk tol, dan dilakukan penindakan berupa tilang," kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi dalam webinar sosialisasi larangan sepeda motor masuk jalan tol yang digelar Jasa Marga, Sabtu (12/6/2021).

>>> Alasan Sepeda Motor Dilarang Masuk Jalan Tol

Foto pengendara motor masuk jalan tol

Bukan satu dua kali sepeda motor nekat masuk jalan tol

Saran Google buat pemotor

Turut prihatin yaitu Google Indonesia. Hal ini karena mayoritas pemotor yang masuk jalan tol disebabkan mengikuti arahan dari aplikasi peta perjalanan digital Google Maps. Mereka tidak tahu jalan sehingga saat diarahkan lewat jalan tol mereka asal mengikuti dan mengabaikan larangan.

Strategic Partnership Manager (Geo) for Southeast Asia PT Google Indonesia Isabella Wibowo yang juga jadi pembicara di webinar memberikan beberapa saran kepada pemotor agar tidak nyasar masuk tol saat menggunakan Google Maps.

"Setelah mengetik tujuan atau destinasi di kolom pencarian jangan lupa untuk memilih rute khusus sepeda motor. Pengguna jalan juga dapat mengubah opsi rute untuk menghindari rute jalan raya, jalan tol, dan feri," kata Isabella.

>>> Yang Terbaik Saat Tak Tahu Jalan, Tanya Orang atau Buka Google Map?

Foto rute sepeda motor dari Alun-alun Bung Karno Ungaran - Terminal Bawen

Pemotor pilih rute khusus sepeda motor agar tidak salah jalan saat menggunakan Google Maps

Dengan memilih opsi rute untuk sepeda motor pengendara tidak akan diarahkan lewat jalan tol karena dilarang. Tentu saja pemilihan rute pada Google Maps dilakukan saat masih berhenti, bukan saat motor tengah berjalan karena bisa membahayakan.

>>> Sanksi Bagi Sepeda Motor yang Nekat Masuk Tol

Foto rambu-rambu larangan sepeda motor dilarang masuk tol

Rambu larangan terpasang jelas di pintu tol

Perlu diketahui larangan sepeda motor masuk jalan tol diatur dengan jelas. Pasal 38 Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol menyebutkan:

"Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih".

Guna mendukung aturan tersebut Jasa Marga maupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain memasang rambu-rambu peringatan dan larangan di pintu masuk tol. Selain itu juga dilakukan sosialisasi menggunakan variable message sign (VMS), serta pemantauan melalui CCTV.

>>> Pahami Aturan Berkendara di Jalan Tol Agar Tak Melanggar

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top