Begini Cara Bayar Pajak Mobil Bekasi Tahunan dan 5 Tahunan

02/05/2021

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Begini Cara Bayar Pajak Mobil Bekasi Tahunan dan 5 Tahunan
Di mana pun lokasinya, saat ini sangat mudah mengetahui besaran pajak mobil dan semakin mudah untuk membayar pajak mobil. Berikut ini cara membayar pajak mobil Bekasi, baik tahunan maupun 5 tahunan.

Sebagai warga negara yang baik, setiap tahun Anda diwajibkan untuk membayar pajak, tak ketinggalan untuk Anda pemilik kendaraan pribadi, baik itu mobil baru atau mobil bekas. Biasanya untuk bayar pajak mobil, Anda diharuskan untuk mengunjungi kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Tapi kini, Anda sebagai para warga Bekasi bisa membayar pajak mobil Bekasi tanpa harus mengunjungi SAMSAT, melainkan melalui aplikasi. 

Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat Anda bisa membayar pajak mobil Bekasi dari rumah, hanya membutuhkan smartphone saja - dengan aplikasi Samolnas (Samsat Online) yang bisa diunduh gratis di Google Play Store.

Bayar pajak mobil online

Selain mendatangi Samsat, Anda juga bisa bayar pajak mobil Bekasi online

Berikut langkah-langkah melakukan pembayaran pajak mobil Bekasi secara online dengan bantuan aplikasi.

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas melalui smartphone di Google Play Store.
  • Pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)” kemudian tekan button pada menu pendaftaran. 
  • Selanjutnya Anda akan menerima pemberitahuan TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK yang akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan STNK.
  • Di tahap ini Anda diminta untuk mengambil keputusan, apakah setuju atau tidak. Jika setuju, maka tekan button “setuju”
  • Isi formulir wajib pajak yang harus diisi oleh pembayar pajak, nomor tersebut antara lain adalah nomor polisi, NIK, 5 digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email. 
  • Langkah terakhir tekan tombol “lanjutkan” maka secara otomatis sistem pada aplikasi akan memproses data sekitar 1 menit. 
  • Jika data yang Anda masukkan sudah lengkap dan sesuai, maka akan muncul data tentang kendaraan dan besarnya pajak yang harus dibayarkan. 
  • Tekan tombol setuju untuk memperoleh kode bayar yang akan digunakan untuk membayar melalui e-Banking atau ATM.

>>> Pajak Mobil Bekas, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tagihan Pajak Mobil Bekas

Tagihan Pajak Mobil Bekas

Ada beberapa biaya untuk pajak mobil bekas 

Nah, sedangkan bagi Anda yang ingin membayar pajak mobil bekas di SAMSAT, berikut panduan tentang jenis-jenis tagihan yang harus Anda ketahui. 

1. BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)

Bagi Anda pemilik mobil bekas, biaya ini dikenakan ketika akan melakukan balik nama kepemilikan. Tagihan ini tidak dikenakan pada pembayaran pajak tahunan atau lima tahunan. Cara menghitung biaya BBN-KB kendaraan baru adalah 10% dari harga faktur. Sedangkan untuk kendaraan bekas dikenakan ⅔ dari Pajak Kendaraan Bermotor.

2. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)

Tagihan ini merupakan pajak kendaraan yang besarnya 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Nilai NJKB tidak berdasarkan harga mobil di pasaran, namun berdasarkan daftar yang dimiliki SAMSAT. Jadi apabila Anda membeli mobil bekas, maka harga itu sudah dikenakan pajak penjualan mobil bekas, namun tidak mempengaruhi besaran PKB yang harus dibayarkan. Untuk mengecek nilai NJKB, Anda bisa mengaksesnya melalui website SAMSAT setempat dengan memasukkan informasi jenis kendaraan, tahun, dan merek kendaraan.

3. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Biaya ini merupakan tagihan premi asuransi yang dibayarkan dan dikelola oleh PT Jasa Raharja. Biaya ini berfungsi sebagai santunan untuk korban kecelakaan yang mungkin disebabkan oleh kendaraan yang bersangkutan. Pada umumnya biaya SWDKLLJ mobil adalah Rp 143.000, tergantung jenis kendaraannya. 

4. Biaya Administrasi STNK dan TNKB

Pembayaran biaya ini baru dikenakan pada pembayaran pajak 5 tahunan, saat pergantian lemar STNK dan nomor polisi. Untuk pemilik mobil bekas yang ingin melakukan balik nama kepemilikan kendaraan juga wajib untuk membayar biaya ini. 

>>> Nggak Cuma Lewat Samsat, Ini Cara Cek Pajak Mobil Jakarta​​​​​​​

Cara Menghitung Pajak Mobil Bekasi Tahunan

cara menghitung pajak mobil

Ketahui cara menghitung pajak mobil Bekasi

Perhitungan pajak yang harus dibayar setiap tahunnya cukup mudah. Pada umumnya tagihan tiap tahun selalu sama dan sudah ada di lembar STNK. Namun untuk lebih detailnya, berikut gambaran simulasi perhitungan pajak tahunan tanpa denda yang bisa Anda jadikan acuan. 

Sebagai contoh, apabila Anda membeli mobil bekas merk Daihatsu Ayla 1.0XMT, berapakah nilai pajak mobil tersebut? 

Jika merujuk pada contoh tersebut, maka Anda perlu mengetahui NJKB mobil tersebut yaitu Rp 72.000.000. Jadi perhitungan PKB-nya adalah 2% x Rp 72.000.000 = Rp 1.440.000. Jika sudah diketahui nilai PKB-nya, tinggal dijumlahkan dengan biaya SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. Jadi biaya pajak mobil bekas Daihatsu Ayla yang harus dibayarkan setiap tahunnya adalah Rp 1.440.000 + Rp 143.000 = Rp 1.583.000.

>>> Yuk, Cari Tau Daftar Pajak Mobil Toyota

Cara Menghitung Pajak Mobil 5 Tahunan

Cara Menghitung Pajak Mobil 5 Tahunan

Ada biaya tambahan pada pajak mobil 5 tahunan

Untuk menghitung pajak mobil 5 tahunan cukup mudah, Anda bisa menggunakan patokan menghitung jumlah pajak tahunan ditambahkan dengan biaya administrasi STNK dan biaya pengesahan STNK. 

Besarnya setiap biaya tersebut biasanya berbeda pada setiap daerah, namun Anda bisa melihat acuan di bawah ini:

  • Administrasi TNKB Rp 100.000
  • Administrasi pengesahan STNK Rp 50.000
  • Biaya Penerbitan STNK Rp 200.000

Bayar pajak mobil Bekasi 5 tahunan, Anda butuh beberapa berkas seperti STNK asli, BPKB asli, dan identitas asli pemilik mobil, dan juga berkas hasil cek fisik kendaraan. Akan tetapi bagi Anda pemilik mobil bekas yang ingin sekaligus melakukan balik nama kendaraan, maka ada beberapa berkas serta biaya tambahan yang diperlukan. 

>>> Pahami, Pajak Toyota Alphard Menyesuaikan Harga Mobil

Proses Balik Nama BPKB dan STNK

Pengurusan balik nama BPKB dan STNK dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) setempat. Berkas-berkas yang perlu dilengkapi antara lain adalah: 

  • BPKB asli dan fotokopi
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi STNK
  • Fotokopi hasil tes fisik kendaraan
  • Fotokopi kwitansi pembelian
  • Selain membayar kewajiban pajak mobil bekas Anda, ada biaya lain yang harus Anda bayarkan yaitu biaya administrasi untuk balik nama BPKB dan STNK.

Nah, sudah mengerti tentang cara membayar pajak mobil Bekasi? Perlu untuk diingat bahwa membayar pajak mobil  adalah kewajiban bagi setiap orang yang memilikinya. Maka pastikan untuk bayar pajak mobil bekas Anda tepat waktu supaya tidak terbebani oleh denda. 

>>> Baca tips & trik lainnya seputar otomotif di Cintamobil.com

Pertanyaan Sering Diajukan

Berapa biaya pajak mobil?
Tergantung pada setiap jenis mobil akan ada harga pajak yang sesuai.
Di mana saya bisa cek pajak mobil?
Anda bisa cek langsung di STNK, atau cek via SMS, aplikasi.
Di mana saya bisa bayar pajak mobil?
Anda bisa mendatangi SAMSAT kota/kabupaten Anda tinggal. Sebagian kota dan kabupaten juga sudah memberlakukan SAMSAT keliling untuk memudahkan pembayaran pajak.
Lulus dari jurusan jurnalistik, wanita kelahiran Tangerang ini mengawali kariernya sebagai content writer tujuh tahun lalu. Memiliki hobi nonton dan berselancar di media sosial, saat ini aktif sebagai penulis lepas di Cintamobil.com.
 
back to top