Mobil Kepergok Banjir, Cari Jalan Lain atau Mantap Terjang

03/01/2020

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Mobil Kepergok Banjir, Cari Jalan Lain atau Mantap Terjang
Ada dilema saat mobil kepergok banjir. Mau putar balik dan cari jalan lain, atau nekat menerjang banjir. Mana harus dipilih sebab masing-masing punya risiko?

Kemeriahan Tahun Baru 2020 di Indonesia diwarnai hujan deras. Bahkan di beberapa daerah hujan mengakibatkan banjir. Di Jakarta dan sekitarnya, banjir melanda dengan ketinggian air hingga 2 meter seperti di Kecamatan Jati Asih, Bekasi Jawa Barat. Dari berbagai foto yang viral di media selain rumah nampak banyak kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor terendam dengan ketinggian bervariasi. Sebelumnya banjir menggenangi jalan Tol Cipali Km 136. Jalan bebas hambatan yang seharusnya nyaman dilewati memaksa pengemudi untuk ekstra hati-hati.

Foto petugas polisi sedang mengatur lalu lintas di jalan tol yang terkena banjir

Banjir mengawali tahun 2020 (Pic: TheJakartaPost)

>>> Mobil Terkena Banjir, Apa Yang Harus Lakukan?

Dilema mobil kepergok banjir

Kepergok banjir saat sedang mengemudi memang dilematis, mau putar balik, cari jalan lain, atau nekat menerjang semuanya berisiko. Mau putar balik kemungkinan tidak bisa seperti di jalan tol atau jalan satu arah. Atau karena kendaraan di belakang sudah terlalu padat. Selain merepotkan, bisa menimbulkan kemacetan parah dan berpotensi membahayakan. Mau cari jalan lain selain repot bisa jadi perjalanan bertambah jauh. Itu pun belum tentu rute baru yang dipilih lalu lintasnya juga lancar.

Dilematis, akhirnya pilih menerjang banjir. Apa pilihan ini tepat? Bisa benar bisa saja salah. Namun yang pasti menerjang banjir sangat tidak direkomendasikan. Menerjang banjir ada untungnya, tapi lebih banyak potensi risikonya, baik dari sisi keselamatan, penurunan kualitas kendaraan hingga biaya besar untuk perbaikan.

Menurut Sony Susmana, Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, pada dasarnya saat mobil kepergok banjir tidak boleh nekat melewati. Bukan hanya banjir, tapi juga genangan air seperti rob atau tumpahan air dari saluran. Kalaupun sangat terpaksa, tidak boleh lebih dari batas aman, yaitu setengah tinggi roda atau sekitar 30 cm.

"Pertanyannya boleh tidak sih mobil nerobos banjir? Ya bukan banjir, tapi genangan yang boleh. Kalau genangan air itu setengah dari tinggi ban. Itu ideal. Kalau lebih tidak dianjurkan lewat," tutur Sony seperti dikutip dari CNN Indonesia, (2/1/2020).

>>> Hati-Hati, BMKG Ingatkan Potensi Curah Hujan Tinggi di Jabodetabek

Foto beberapa warga mendorong armada taksi Blue Bird yang mogok terjebak banjir

Mau menerobos banjir, pastikan ketinggian air tidak membahayakan (Pic: TheJakartaPost)

Ketahui batas aman

Seperti disebut sebelumnya, jika terpaksa harus menerjang banjir pengemudi harus mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan. Lihat sekeliling atau ke depan adakah kendaraan lain sejenis yang nekat duluan melewati. Lihat seberapa bagian bodinya yang terendam. Jika sudah sampai lebih di atas ban atau bahkan ban tidak terlihat bisa dipastikan itu tidak aman.

Perhatikan juga kendaraan lain apa masih aman lewat pada jalurnya, atau malah terperosok dan mogok. Jika terperosok berarti jalur itu tidak aman.

Kalau tak ada kendaan lain yang menerjang banjir, sebaiknya jangan nekat menerjang karena ketinggian air tidak bisa diketahui secara pasti maupun perkiraan. Belum lagi risiko lubang jalan yang berpotensi membuat terperosok.

>>> Tips dan trik lainnya bisa dibaca disini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top