Dalam melakukan perjalanan jauh seringkali kita membawa barang atau penumpang yang melebihi dari kapasitas maksimal mobil yang kita kendarai, namun ternyata masih banyak orang yang belum menyadari bahwa barang bawaan atau jumlah penumpang yang melebihi dari kapasitas maksimal mobil dapat berisiko membahayakan keselamatan dan kenyamanan selama berkendara
>>> Yuk Ketahui Fungsi Towing Bar Mobil, Biar Tak Cuma jadi Variasi
Perhatikan barang bawaaan yang dibawa saat berkendara
Namun akan lebih berbahaya lagi jika Anda membawa muatan barang berlebih di atas mobil dengan kondisi tidak tertutup rapat dan tidak terikat kencang. Hal ini tentunya akan merubah titik keseimbangan mobil dan mempengaruhi laju mobil saat berkendara, yang dimana akan membuat mobil menjadi lebih sulit untuk dikendalikan karena hambatan udara yang semakin besar.
Lalu bagaimana dengana asuransi mobil yang kecelakaannya diakibatkan oleh kelebihan muatan? Jika terbukti salah satu penyebab kecelakaan memang terjadi karena adanya kelebihan muatan seperti misalnya kapasitas mobil Anda hanya memiliki tujuh seater, namun ternyata saat kecelakaan terjadi penumpang di dalam mobil terdapat 12 orang, maka pihak asuransi tidak dapat membantu untuk klaim asuransi. Pengecualian ini sesuai dengan yang tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1.4 yang berisi:
>>> Ini 5 Pilihan Mobil Bekas Termahal! Harga Diatas 3 Miliar di Cintamobil.com
Percayakan kendaraan Anda melalui Asuransi dari Astra
“1.4. Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang,” bunyi polis tersebut.
Maka dari itu selalu utamakan keselamatan untuk tidak berkendara dengan mobil kelebihan muatan, keamanan adalah hal terpenting yang harus diutamakan. Dengan mengutamakan keamanan dan keselematan, perjalananpun akan semakin nyaman dan menyenangkan.
>>> Auto2000 Beri Tips Berkendara Sehat dan Aman Bersama Keluarga di Fase New Normal
Yuk sama-sama untuk tidak lupa selalu mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk tetap #JagaJarak kapanpun dan dimanapun, demi membantu memperlambat laju penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Dengan mematuhi himbauan-himbauan dari pemerintah kita telah berkontribusi agar upaya penanganan Covid-19 ini dapat berlangsung lebih cepat. Semoga penyebaran virus Covid-19 ini dapat segera diatasi dan kita semua dapat berhasil melewati pandemi ini dengan selamat, dan kita semua dapat kembali beraktivitas normal seperti sedia kala.
Untuk informaisi lebih lanjut dapat Anda akses melalui GardaOto.com atau bisa menghubungi Garda Akses yaitu call center Asuransi Astra di nomor 1-500-112. Kami siap melayani selama 24 jam. Pastikan mobil Anda terlindungi dengan produk asuransi mobil terpercaya, seperti asuransi Garda Oto dari Asuransi Astra. Spesial promo untuk bulan ini dapatkan voucher diskon hingga Rp 4.900.000* + cicilan 0%* dengan kode promo TETAPSIAGA. Untuk info lebih lanjut kunjungi www.gardaoto.com/garda-oto/promo.