7 Terminal Bus Jabodetabek Berhenti Beroperasi saat Ada Larangan Mudik 2021

06/05/2021

Pengemudian

2 menit

Share this post:
7 Terminal Bus Jabodetabek Berhenti Beroperasi saat Ada Larangan Mudik 2021
Selama masa berlaku larangan mudik 2021, total ada 6 Terminal AKAP di Jabodetabek yang dihentikan sementara operasionalnya.

Pemerintah resmi memberlakukan masa larangan mudik 2021 per Rabu, 6 Mei 2021 hingga Senin, 17 Mei 2021. Selama pemberlakukan masa larangan mudik, layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang berada di wilayah Jabodetabek akan dihentikan sementara operasionalnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. 

Hal itu disampaikan dalam keterangan resmi Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub.

“Penghentian layanan sementara bus AKAP dan AKDP ini berlaku untuk 4 terminal bus tipe A yang ada di bawah pengelolaan BPTJ, seperti Poris Plawad, Baranangsiang, Jatijajar, dan Pondok Cabe,” tulis BPTJ dikutip melalui akun Instagram resminya @BPTJkemenhub.

Selain keempat terminal tersebut, penghentian sementara layanan operasional juga berlaku untuk terminal lainnya yang ada di bawah pengelolaan Pemda DKI Jakarta seperti Terminal bus Kampung Rambutan dan Tanjung Priok serta Terminal Bekasi yang di bawah pengelolaan Pemkot Bekasi.

Pengecualian Dua Terminal

Meski begitu BPTJ memberikan pengecualian terhadap dua terminal operasional bus AKAP dan AKDP selama masa larangan mudik 2021. Hal itu untuk mengakomodir masyarakat yang hendak melakukan perjalanan non mudik sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021. Kedua terminal yang dimaksud adalah Terminal Terpadu Pulo Gebang dan Terminal Tipe A Kalideres, Jakarta Barat.

penampakan terminal bus kalideres

Penampakan bus yang sedang parkir di terminal 

Sesuai ketentuan yang berlaku, selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, masyarakat yang hendak melakukan perjalanan non mudik tetap harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

>>> 10 Destinasi Wisata Lokal di Jakarta yang Jadi Alternatif Mudik

Berikut adalah Terminal AKAP-AKDP Jabodetabek yang dihentikan sementara layanan operasionalnya selama masa larangan mudik 2021:

  • Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang
  • Terminal Baranangsiang, Bogor
  • Terminal Jatijajar, Depok
  • Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
  • Terminal Kampung Rambutan, Jakarta
  • Terminal Tanjung Priok, Jakarta
  • Terminal Bekasi

terminal tanjung priok

Terminal Tanjung Priok hentikan sementara layanan operasional selama masa larangan mudik Lebaran 2021

Sedangkan dua Terminal AKAP-AKDP yang masih melayani perjalanan non-mudik:

  • Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta
  • Terminal Tipe A Kalideres, Jakarta

Trans Jabodetabek Tetap Beroperasi

Meski layanan operasional di Terminal AKAP-AKDP Jabodetabek dihentikan sementara, operasional angkutan perkotaan antar lintas wilayah Jabodetabek tetap berlaku dalam hal ini Trans Jabodetabek. Jadi pada terminal-terminal yang dihentikan sementara operasionalnya tidak sepenuhnya berhenti total aktivitasnya. Operasional terminal bus di Jabodetabek tetap berjalan hanya untuk melayani angkutan Trans Jabodetabek.

>>> Larangan Mudik Dimulai Besok, Ratusan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan

Menyukai dunia menulis di bangku SMP hingga serius menggeluti dunia SEO sejak tahun 2011. Penggemar berat FC Barcelona, konser musik, dan eksplorasi alam, kini menulis SEO di Cintamobil.com sejak Maret 2021.
 
back to top