Driving License atau yang dikenal sebagai Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, dimulai sejak tahun 1903. Di negara Inggris misalnya, lisensi berkendara pertama kali difungsikan untuk mengetahui identitas kendaraan beserta pemiliknya.
Terbitnya Undang-Undang Ujian Kendaraan
Supaya proses pendaftaran tidak membludak, pemerintah Inggris mengeluarkan Road Traffic Act (RTA) pada 16 Maret 1935. Undang-undang Lalu Lintas tersebut berisikan bahwa masyarakat harus mengikuti tes berkendara yang sifatnya masih sukarela. Tepat pada bulan Juni, terdapat sekitar 246.000 kandidat dengan tingkat kelulusan 63%. Bisa dibayangkan bukan, betapa membludaknya peserta akibat aturan baru tersebut.
Sejarah tes mengemudi kendaraan dilakukan sejak tahun 1935 di negara Inggris
Dengan cerdik, pemerintah Inggris memberikan strategi dengan tidak melakukan tes di kantor kepolisian setempat melainkan di area terbuka yang sudah diatur sebelumnya oleh kedua belah pihak yakni anggota kepolisian dengan peserta ujian. Sehingga tak salah apabila kala itu banyak tes dilakukan di area parkir dan stasiun kereta api.
>>> Hati-hati, SIM yang Kadaluarsa Sehari Wajib Bikin Baru
Perkembangan Tes Mengemudi Kendaraan
Setelah proses tersebut, biaya serta pola tes kendaraan juga terlihat berubah. Di tahun 1950-an misalnya, tingkat kelulusan diturunkan menjadi 50% dan peserta sudah bisa mengemudi sendiri tanpa perlu didampingi oleh penguji.
Supaya kualitas pengujian tampil lebih baik, lowongan untuk penguji atau disebut Approved Driving Instructors (ADIs) diaplikasikan di tahun 1960-an. Para kandidat penguji harus memenuhi persyaratan ujian tes tulis dan praktek. Alhasil, kebijakan tersebut membuahkan hasil yang mana kebutuhan masyarakat akan uji tes kendaraan meningkat 20% di tahun 1972.
Di tahun 1990, mereka yang hendak mendaftar sebagai peserta harus memiliki umur 21 tahun. Adapun tersedia ujian tes tulis tentang etika berkendara yang mana peserta harus menjawab benar 26 dari total 35 soal. Menariknya lagi, kendaraan yang digunakan oleh peserta harus memenuhi aspek keselamatan seperti menghadirkan sabuk pengaman, Head Restraint dan kaca spion belakang.
Di tahun 1990-an, batasan umur untuk tes mengemudi kendaraan diberlakukan yakni 21 tahun
>>> Simak juga harga mobil bekas terlengkap yang dijual sangat murah dan sangat berkualitas
Tes Mengemudi Kendaraan Di Era Digital
Memasuki era Digital, peserta sudah bisa mengunduh teori mengemudi dari Website resmi kantor kepolisian di tahun 2001. Bahkan, di tahun 2003 peserta sudah dapat meregistrasi ujian praktik secara Online. Di tahun 2010, pola tes mengemudi kendaraan juga mengalami perubahan. Pemerintah Inggris menyebutnya 'Independent Driving’ yang mana pengendara mengemudikan kendaraan selama 10 menit dengan keputusan mereka sendiri. Nantinya, instruktur yang menjadi pendamping akan memberi penilaian.
Dimulai pada tahun 2001, tes mengemudi kendaraan sudah menerapkan fungsi Digital secara Online
>>> Tips pengemudian terbaru hanya ada di sini
Persyaratan Mendapatkan SIM di Indonesia
Di Indonesia sendiri, tes mengemudi kendaraan dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Seperti yang tertera pada PP No. 44/1993 Pasal 217 ayat (1), terdapat beberapa persyaratan mendapatkan SIM yang antara lain:
- Melakukan pengajuan permohonan tertulis
- Dapat membaca serta menulis huruf latin
- Memiliki wawasan yang cukup tentang peraturan lalu lintas jalan serta teknik dasar kendaraan bermotor
- Tersedia batasan umur , 16 tahun untuk SIM C (Sepeda motor lebih dari 40 Km/Jam) dan SIM D (Sepeda motor kurang dari 40 Km/Jam)
- Khusus SIM A batasan umurnya adalah 17 tahun
- SIM B I dan SIM B II memiliki batasan umur 20 tahun
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat
- Lulus ujian teori serta praktek I dan II
Nah, selama prosesnya terdapat ujian teori yang mana total soal berjumlah 30 dan diharuskan benar 26 soal supaya lulus. Bahkan di beberapa kota besar sudah diadakan ujian lewat komputer dan beberapa diantaranya masih menggunakan cara manual alias ujian tulis di kertas. Ketidakmerataan hal ini disebabkan karena kurangnya infrastruktur yang masih belum memadai. Namun tak perlu khawatir, rencana tersebut masih terus digagas hingga kini. Di sisi lain, dalam ujian praktek mobil terdapat berbagai metode pengujian seperti cara mengemudi maju mundur baik dari segi melaju lurus, zig-zag, proses parkir, melintasi tanjakan serta parkir paralalel.
>>> Berbagai tips dan trik otomotif terpercaya hanya ada di Cintamobil.com