Dimodifikasi dan Jadi Taksi Online Bisa Bikin Asuransi Mobil Gugur?

14/10/2020

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Dimodifikasi dan Jadi Taksi Online Bisa Bikin Asuransi Mobil Gugur?
Memodifikasi kendaraan agar terlihat tampil beda di jalan sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan pihak asuransi mobil. Nah bagaimana jika jadi taksol?

Bagi Anda pemilik kendaraan roda empat yang telah melengkapi mobil kesayangan Anda dengan asuransi mobil. Perlu Anda ketahui bahwa penambahan aksesori sekecil apapun pada mobil harus dikonsultasikan dulu dengan pihak asuransi karena tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Ditakutkan jika nantinya mobil mengalami kerusakan akibat modifikasi yang dilakukan tanpa konsultasi pihak asuransi, tidak menutup kemungkinan klaim akan ditolak.

>>> 5 Pilihan Asuransi Kendaraan Terbaik yang Ada di Indonesia

Gambar menunjukan Suzuki Ignis

Suzuki Ignis yang telah dimodifikasi

Mobil Dimodifikasi Harus Lapor Pihak Asuransi Mobil

Mengapa mobil yang dimodifikasi harus dilaporkan terlebih dahulu oleh pihak asuransi mobil? Dilansir dari laman Garda Oto, hal ini harus dilakukan agar pihak asuransi mengetahui lebih awal apakah penambahan aksesoris pada mobil dapat meningkatkan profil risiko atau tidak. Walau kita hanya melakukan ubahan atau tambahan sekalipun semisal kaca film semua data harus tercatat oleh pihak asuransi.

Menurut data aturan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia  (PSAKBI) pasal 8 yang mengatur tentang Perubahan Risiko ayat satu (1) dan dua (2), pemilik harus memberitahukan kepada Penanggung (pihak asuransi) setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin dalam hal ini adalah modifikasi. Jadi ingat segala macam modifikasi harus dilaporkan oleh pihak Asuransi.

>>> Asuransi Astra Salurkan 6.400 #MaskerTemanTuli dan 1.100 Paket Sembako untuk Teman Tuli di 24 Kota

Gambar menunjukan Grab greenline

Armada taksi online Grab Greenline

Begitu Juga dengan Mobil yang Beralih Jadi Taksi Online

Kemudian bagaimana bagi Anda yang telah mengalih fungsikan mobil pribadi menjadi taksol atau taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan di tengah pandemi seperti ini? Jika belum sebaiknya pikirkan ulang, karena dengan demikian menilik pada fungsinya status mobil juga telah berubah menjadi menjadi mobil komersial.

Perubahan alih fungsi kendaraan ini harus Anda laporkan kepada pihak asuransi mobil. Karena jika tidak, saat nantinya terjadi hal terburuk semisal kecelakaan di jalan risiko tertolaknya klaim dari pihak asuransi mobil kian besar. Merujuk dari PSAKBI pasal 4 mengenai definisi yang membedakan penggunaan mobil pribadi dengan penggunaan mobil komersial yaitu: 

”12. Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.”

“13. Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa.”

Berada di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini membuat banyak orang terpaksa harus tergiur untuk memasuki bisnis taksi online. Bahkan sebelum pandemi merebak tidak sedikit sopir-sopir taksi konvensional banting setir keluar dan mengambil kredit mobil pribadi demi bergabung ke bisnis taksi online Umumnya pemilik kendaraan yang membeli mobil secara kredit telah sepaket dengan asuransi. Namun jika mobil yang dibeli terdaftar sebagai mobil pribadi, Anda perlu melaporkan kepada pihak asuransi untuk mengabarkan bahwa mobil yang Anda gunakan akan beralih fungsi menjadi mobil komersial. 

Laporan pemilik kendaraan yang telah mengalih fungsikan mobil ini dibutuhkan pihak asuransi mobil. Jika tidak dilaporkan pemilik kendaraan bisa dinyatakan ingkar janji dengan menggunakan kendaraan di luar perjanjian yang tercantum pada polis. Sesuai dengan yang tercantum pada PSAKBI bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis.

>>> Temukan informasi mobil menarik lainnya hanya di Cintamobil.com

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top