Dari Garis Hingga Lambang, Ini Arti Marka Jalan di Indonesia

23/02/2021

Pengemudian

2 menit

Share this post:
Dari Garis Hingga Lambang, Ini Arti Marka Jalan di Indonesia
Dengan jalanan yang beragam bentuk dan untuk rasa aman saat berkendara, pastikan Anda mengenal apa arti marka jalan yang bisa ditemukan di jalanan Indonesia.

Marka jalan adalah salah satu rambu-rambu yang bisa Anda temukan di jalanan. Bukan hanya sekadar pembatas jalan, namun garis-garis yang terpampang sepanjang jalan ini memiliki berbagai makna untuk memberitahu pengemudi ketika sedang melintas. Dan tentu saja, mengenal marka jalan bisa membantu Anda berkendara dengan aman di jalanan.

Mengenal arti marka jalan

Dengan warna merah, putih, maupun kuning, dan berbagai bentuk, seperti melintang, membujur, dan menyerong, ternyata ini cat marka jalan di jalanan Indonesia memiliki berbagai arti.

1. Marka membujur

Memiliki bentuk membujur serta sejajar dengan sumbu jalan, garis marka jalan ini digunakan untuk membatasi jalur lalu lintas kendaraan. Beberapa garis pun memiliki karakteristik tersendiri, diantaranya adalah,

  • Garis putus: mengindikasikan sebuah petunjuk untuk mengarahkan kendaraan. Garis putus-putus ini biasanya akan diikuti dengan garis utuh.
  • Garis utuh: marka ini merupakan petunjuk untuk mengarahkan kendaraan, apalagi ketika berkendara di malam hari. Garis ini tidak boleh dilewati karena digunakan sebagai petunjuk tepi jalan.
  • Garis ganda utuh: mengindikasikan jalanan yang tidak boleh dilewati untuk mengamankan pengendaraan dari kecelakaan akibat berbagai faktor.
  • Garis ganda utuh dan putus-putus: Jika Anda menemukan garis ini, artinya Anda tidak boleh melintasi garis ini. Sedangkan garis dengan marka putus-putus diperbolehkan untuk melintasi garis.

garis marka jalan membujur berwarna putih
Garis membujur utuh menandakan batas jalan

>>> Kenali Fungsi 4 Lajur Jalan Tol Agar Tak Salah Posisi!

2. Marka Lambang

Bukan hanya garis, tapi beberapa lambang maupun simbol yang bisa Anda jumpa di jalanan, mulai dari gambar, tulisan, hingga arah panah. Contoh marka jalan berbentuk tulisan yaitu P yang mengindikasikan tempat parkir.

lajur khusus sepeda berwarna hijau
Marka yang menunjukkan lajur khusus sepeda

Marka berbentuk lambang juga sering ditemukan di berbagai tempat, salah satunya daerah sekolah. Biasanya ditandai dengan simbol dua orang, salah satunya lebih kecil, yang menandakan bahwa di daerah tersebut banyak anak-anak yang melintas. Sedangkan marka berbentuk panah menunjukkan arah jalan, seperti berbelok ke kiri atau kanan, atau jalanan yang berliku-liku.

>>> Begini Cara yang Aman Membawa Sepeda di dalam Mobil

3. Marka melintang

Marka ini akan dibuat lurus sesuai dengan sumbu jalan raya. Contohnya adalah marka zebra cross yang menandakan ruas jalan untuk penyeberangan. Contoh marka jalan melintang lainnya yaitu tanda berhenti di jalur. Penggunaan marka melintang ini dihadirkan untuk meminimalisir kerusakan akibat kecelakaan.

jalur zebra cross berwarna putih
Zebra cross digunakan untuk menandakan ruas jalan penyeberangan

Terdiri ini dari garis utuh dan putus-putus, marka utuh menandakan pengendara harus berhenti sesuai dengan lampu lalu lintas yang ada di area tersebut. Sedangkan garis melintang putus-putus mengindikasikan pengendara diharuskan berhenti dan mempersilahkan kendaraan lain menyalip sesuai rambu.

4. Marka warna putih dan kuning

Marka jalan berwarna putih dan kuning merupakan bagian dari pembatas jalan raya. Perbedaannya pun terlihat dari warna dan bentuk marka yang diberikan.

  • Satu garis kuning utuh: menandakan pengendara di garis kuning boleh menyalip kendaraan di garis putih.
  • Satu garis kuning putus: garis ini berarti pengendara boleh menyalip kendaraan lain.
  • Kotak kuning: biasanya terdapat pada persimpangan jalan raya, tanda kontak mengindikasikan pengendara boleh melintas atau berada di dalam marka tersebut.
  • Satu garis putih utuh: berguna untuk membatasi jalur pengendara, dimana pengendara tidak boleh menyalip kendaraan lainnya.
  • Garis putih putus-putus: berbanding terbalik dengan garis putih utuh, marka garis putus-putus memperbolehkan pengendara menyalip kendaraan lain maupun berpindah jalur.
  • Dua garis putih/kuning utuh: Makna dua garis berwarna putih maupun kuning sama seperti satu garis, dimana melarang pengendara menyalip kendaraan lain. Biasanya ditemukan di persimpangan, sekolah, atau tikungan tajam.
  • Garis ganda putus-putus: pengendara diizinkan menyalip kendaraan maupun berpindah jalur. Biasanya ditemukan di jalan raya perkotaan yang padat kendaraan.

marka jalan kuning di persimpangan
Marka berwarna kuning yang biasanya ada di persimpangan

5. Marka Serong

Marka berbentuk serong ini biasanya digunakan sebagai petunjuk maupun peringatan kepada pengendara. Biasanya digunakan untuk menandakan bahwa ada jalanan bercabang. Contohnya di jalan tol, marka serong ini menandakan area berhenti bagi mobil yang sedang mengalami masalah.

>>> Jangan Asal Berhenti di Area Jalur Penyelamat Darurat, Ini Bahayanya

Spesifikasi marka jalan

Ternyata pembuatan marka jalan juga bukan tanpa aturan. Berdasarkan KM Perhubungan no .60 Tahun 1993, ukuran marka jalan lambang harus memiliki panjang sekurang-kurangnya 5 meter untuk jalan dengan kecepatan maksimal kurang dari 60 km/jam, dan 7,5 meter untuk jalan dengan kecepatan maksimal lebih dari 60 km/jam.

Ada pula peraturan tulisan yang harus dipampang, yaitu memiliki tinggi huruf sekurang-kurangnya 1,6 meter untuk kecepatan maksimal kurang dari 60 km/jam, dan sekurang-kurangnya 2,5 meter untuk jalanan dengan kecepatan maksimalnya 60 km/jam atau lebih. Lebar huruf tulisan sesuai dengan jenis huruf dan sekurang-kurangnya 290 mm.

pembuatan marka jalan berwarna putih
Pembuatan marka juga memiliki spesifikasi dan ketentuan tersendiri

Cat marka jalan juga dibedakan menjadi dua bahan, yaitu cat termoplastik dan coldplastic. Marka jalan termoplastik, dikenal juga dengan nama cat marka leleh, seringkali digunakan karena memiliki bahan yang murah serta ketahanan yang lebih baik dibandingkan coldplastic.

Sedangkan marka dengan cat coldplastic merupakan marka yang langsung diaplikasikan melalui mesin aplikator tanpa melalui pemanasan terlebih dahulu. Coldplastic merupakan marka dengan komposisi paling lengkap. Biasanya diaplikasikan dengan metode screeding atau extruder dengan ketebalan biasanya 2 mm. Cat jenis ini biasanya diaplikasikan untuk membuat marka lajur, panah, lambang, serta zebra cross.

>>> Berbagai pilihan mobil baru dan bekas terbaik hanya ada di sini

Pria asal Minang ini menjadi salah satu tim pelopor eksistensi Cintamobil.com di Indonesia dan bergabung sejak 2017. Dengan bekal ilmu SEO yang mumpuni, Padli menjadi salah satu spesialis SEO di Cintamobil.com. Pertemuannya dengan Cintamobil terjadi pada Oktober 2017, kala Auto Portal sedang mencar
 
back to top