Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Lewat Ponsel

17/10/2020

Pengemudian

8 menit

Share this post:
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Lewat Ponsel
Daripada lupa kapan harus bayar pajak mobil dan berapa besarnya pajak yang harus dibayarkan, yuk cek pajak kendaraan secara online. Caranya cukup mudah kok, hanya siapkan ponsel yang terhubung dengan jaringan selular.

Membayar pajak kendaraan bermotor tentu kewajiban setiap pemilik kendaraan. Pajak kendaraan ada yang harus dibayarkan setiap tahun, dan ada yang dibayar tiap 5 tahun. Besarannya berbeda-beda tergantung jenis kendaraan, tahun pembuatan, kendaraan yang keberapa, dan juga wilayah domisili Anda.

Tetapi terkadang, begitu banyak pemilik kendaraan baik mobil atau motor yang tidak taat membayar pajak. Beragam alasan pun dikemukakan, mulai dari tidak mengetahui tata cara pembayarannya, lupa kapan waktu jatuh tempo dari pajak kendaraannya, atau memang sengaja enggan mengeluarkan biaya demi membayar pajak.

Nah kalau memang Anda benar-benar lupa kapan harus membayar pajak untuk mobil yang ada di rumah, maka tidak ada salahnya sering-sering melakukan cek pajak kendaraan. Tidak perlu harus ke kantor Samsat kok, karena di era digitalisasi seperti sekarnag ini, cek pajak kendaraan online pun bisa dilakukan. Modalnya cuma ponsel dengan pulsa dan terhubung jaringan selular.

>>> Pabrikan Butuh Kepastian Soal Pajak Mobil Baru 0% di Indonesia

Ketahui Jenis Pajak Kendaraan Bermotor

STNK Mobil

Disetiap STNK biasanya ada lembar kertas lain sebagai bukti pengesahan pajak tahunan

Seperti yang sudah disinggung di awal tulisan ini, jika setiap pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak tahunan atau lima tahunan. Pajak ini sering dikenal dengan istilah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Lalu apa perbedaan PKB tahunan dan yang 5 tahunan?

1. Pajak Tahunan

Setiap tahun, pemilik kendaran bermotor wajib membayar pajak atas benda yang dimilikinya itu. Jatuh tempo pajak tahunan ini biasanya disesuaikan dengan tanggal dan bulan diterbitkannya STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Misalnya jika STNK berlaku sampai 16 Oktober 2025, maka setiap tanggal 16 Oktober, Anda wajib membayar pajak tahunan.

Sebagai bukti pelunasan pajak kendaraan, bersama dengan STNK ada selembar Tanda Bukti Pelunasan Pembayaran dengan warna dasar cokelat. Lembar inilah yang menjadi bukti apakah kendaraan itu sudah bayar pajak tahunan atau belum.

2. Pajak 5 Tahunan

Berbeda dengan pajak tahunan, biasanya pajak 5 tahunan akan dilakukan sekaligus dengan penggantian lembar STNK dan juga plat kendaraan. Selain itu pembayaran pajak 5 tahunan juga belum bisa dilakukan secara online, jadi Anda wajib datang ke kantor Samsat sesuai dengan domisili alamat yang ada di STNK tersebut.

Perbedaan berikutnya, saat proses pembayaran pajak 5 tahunan biasanya akan diminta untuk melakukan cek fisik kendaraan. Yaitu berupa mengegsek nomor rangka dan nomor mesin yang dilakukan langsung di kantor Samsat oleh petugas.

>>> Apa Itu Pajak Progresif Kendaraan? Begini Cara Menghitungnya

Cek Pajak Kendaraan Online Bisa dari Ponsel

Cek Pajak Kendaraan Pnline Jakarta

Cek jatuh tempo dan besarnya pajak kendaraan bisa dari situs resmi atau aplikasi mobile

Setelah memahami perbedaan pajak tahunan dan pajak 5 tahunan untuk kendarana bermotor, maka sekarang waktunya cek besaran pajak kendaraan Anda. Tak perlu repot datang ke kantor Samsat kok, cukup dari ponsel (handphone/hp) juga bisa. Karena kini ada layanan e-samsat yang terbagi atas masing-masing wilayah yang ada di Indonesia.

1. Cek Pajak Kendaraan Jakarta

Jika Anda berdomisili di Jakarta atau kendaraan tersebut pada STNK tertera alamat di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, atau Jakarta Barat, maka bisa dengan mudah menemukan informasi terkait besarnya pajak kendaraan Anda termasuk kapan jatuh temponya.

Caranya sebagai berikut:

  • Buka laman e-samsat DKI Jakarta melalui browser di ponsel Anda dengan mengetik samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Isi Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dengan menuliskan kombinasi angka dan huruf belakang plat nomor kendaraan yang akan dicek pajaknya,
  • Ceklist kolom I'm not a robo,t
  • Klik "Proses",
  • Informasi soal besarnya pajak dan jatuh temponya pun akan keluar
  • Anda bisa juga unduh aplikasi "Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta" melalui Google Pay Store.

2. Cek Pajak Kendaraan Jawa Barat

Jika Anda berdomisili di Jawa Barat dan sekitarnya atau kendaraan tersebut tercatat di Samsat wilayah Jawa Barat, maka berikut cara melakukan pengecekan pajaknya dari ponsel:

  • Buka laman bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
  • Bisa juga mengunduh aplikasi Sambara melalui Google Play Store secara gratis
  • Lalu jalankan aplikasi tersebut dan klik "Info PKB",
  • Isi nomor polisi kendaraan yang akan di cek besaran pajaknya,
  • Klik "Cari",
  • Nantinya akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan

3. Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah

Apabila kendaraan tersebut disahkan oleh Samsat wilayah Jawa Tengah, Anda bisa lakukan beberapa langkah berikut ini:

  • Buka laman dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
  • Masukkan data nomor plat kendaraan secara lengkap,
  • Klik "Submit",
  • Nantinya akan tertampil besar pajak dari kendaraan sesuai plat nomor yang telah Anda input tadi.
  • Atau bisa juga unduh aplikasi "SAKPOLE e-SAMSAT JATENG" di Google Play Store

4. Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur

Apabila kendaraan STNK-nya disahkan oleh Samsat wilayah Jawa Timur, maka cara untuk mengetahui besar pajaknya sebagai berikut:

  • Buka laman info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Pilih Wilayah Samsat Asal Kendaraan,
  • Masukkan plat nomor polisi kendaraan tersebut secara lengkap,
  • Masukkan kode chaptcha yang sudah disediakan,
  • Klik "Cek Data Kendaraan",
  • Atau bisa juga unduh aplikasi "Cek Pajak Kendaraan Jatim (Online)" melalui Google Play Store.

>>> Review Wuling Hongguang Plus 2019: Confero Berbodi Kotak Bermesin Turbo

Bisa Juga Lewat SMS

Cek Pajak Mobil dan Motor dari SMS

Perhatikan format penulisan SMS agar informasi pajak bisa keluar

Kalau ponsel Anda tidak memungkinkan untuk membuka laman situs resmi dari pemerintah wilayah yang bersangkutan, atau juga tak dapat mengunduh aplikasi yang sudah disediakan, maka cara cek pajak kendaraan online juga bisa melalui SMS.

Berikut caranya:

DKI Jakarta

  • KETIK : METRO Nopol
  • Kirim Ke : 1717
  • Contoh: METRO B1234ABC

Jawa Barat

  • KETIK : poldajbr Nopol
  • Kirim Ke : 3977
  • Contoh: poldajbr D1234FED

Jawa Tengah

  • KETIK : JATENG Nopol
  • Kirim Ke : 9600
  • Contoh: JATENG H7689GJK

Jawa Timur

  • KETIK : JATIM Nopol
  • Kirim Ke : 7070
  • Contoh : JATIM L3434MNO
Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top