Cara Mengetahui Lokasi Tilang Elektronik Pakai Aplikasi Waze

03/03/2020

Pengemudian

5 menit

Share this post:
Cara Mengetahui Lokasi Tilang Elektronik Pakai Aplikasi Waze
Lokasi tilang elektronik terus bertambah, yang tentunya diharapkan turut meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Karena jika terekam kamera CCTV serta terbukti melanggar peraturan lalu lintas, Anda tak mungkin lagi mengelak.

Peraturan lalu lintas berbasis teknologi informasi yang juga disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini sudah semakin banyak diterapkan. Bahkan bukan hanya Jakarta saja yang telah menjalankan peraturan lalu lintas yang kerap punya nama lain tilang elektronik itu.

Cintamobil.com mencatat penerapan tilang elektronik ini sudah berjalan di Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Selanjutnya di akhir Maret atau awal April 2020 akan berlaku pula di Lamongan dan Yogyakarta. Bahkan Bekasi pun kabarnya akan menerapkan sistem yang sama.

1. Gunakan Waze untuk Mengetahui Lokasi Tilang Elektronik

Bagi Anda yang sehari-hari berkendara menggunakan mobil, ada sebuah aplikasi mobile yang bisa memberikan peringatan apakah di daerah tersebut merupakan lokasi tilang elektronik atau tidak. Aplikasi tersebut adalah Waze.

Dengan bantuan aplikasi penunjuk jalan itu, pengemudi akan diberi peringatan saat memasuki kawasan yang diberlakukan sistem tilang elektronik. "Pemberitahuan informasi lokasi kamera ETLE melalui aplikasi Waze itu gunanya mengedukasi masyarakat dan meminimalisir pelanggaran yang terekam kamera," jelas AKBP I Made Agus Prasatya, dikutip dari Kompas.

>>> Tilang Elektronik di Jalan Tol Sudah Berlaku, Ini Daftar Lokasinya

2. Cara Aktifkannya

Gambar menunjukkan pilihan menu Kamera kecepatan di aplikasi Waze

Aktifkan menu Kamera kecepatan di aplikasi Waze

>>> Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik

Dengan aplikasi Waze, nantinya pengemudi akan diberi peringatan jika memasuki lokasi tilang elektronik. Berikut cara mengaktifkan fitur tersebut di aplikasi Waze.

  1. Aktifkan aplikasi Waze
  2. Buka menu "Pengaturan"
  3. Lihat Preferensi Berkendara, disitu akan tertampil beberapa menu, seperti Navigasi, Detil kendaraan, Kartu Tol & HOV, Peringatan & laporan, serta SPBU
  4. Pilih menu "Peringatan & laporan". Di menu ini ada banyak sub menu, seperti Kamera kecepatan, Polisi, Tabrakan, Kemacetan lalu lintas, Bahaya di jalan, dan Pembangunan.
  5. Pilih "Kamera kecepatan"
  6. Aktifkan pilihan "Tampilkan di peta" dan "Peringatkan saya saat mengemudi".

Jika sudah, jalankan aplikasi Waze secara normal selama Anda berkendara. Nantinya aplikasi akan memberikan peringatan jika Anda melintas di lokasi tilang elektronik yang telah dilengkapi kamera CCTV.

Itulah sedikit mengenal tentang cara mengetahui lokasi tilang elektronik pakai aplikasi Waze yang Cintamobil.com hendak sampaikan. Semoga dengan informasi ini akan membantu Anda berkendara dengan aman di jalan. 

>>> Tips dan trik menarik lainnya seputar mobil dan berkendara ada disini

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top