Mempunyai kendaraan bermotor seperti mobil, tentu sudah sepantasnya diberi proteksi dengan asuransi. Karena dengan car aini apabila mobil mengalami kejadian yang menimbulkan kerugian seperti kerusakan atau hilang, maka pihak asuransi yang akan menjamin kerugian tersebut. Di Indonesia pun ada banyak sekali perusahaan asuransi yang menyediakan layanan asuransi kendaraan bermotor.
Dari sekian banyak asuransi mobil yang ada di Tanah Air, satu diantaranya adalah asuransi mobil Sinarmas. Nah kali ini Cintamobil.com akan sedikit mengupas serba serbi mengenai asuransi kendaraan bermotor Sinarmas. Mengingat peminat asuransi yang satu ini cukup tinggi.
Sebagai informasi, asuransi mobil Sinarmas merupakan bagian dari layanan PT Asuransi Sinarmas yang sudah menjadi perusahaan asuransi umum sejak 1985. Tentunya dibanding asuransi mobil yang lain, Sinarmas juga menawarkan beberapa keunggulan yang dapat dinikmati oleh semua pelanggannya. Antara lain asuransi ini memiliki fasilitas perlindungan kendaraan baik untuk perawatan maupun kecelakaan. Apalagi besaran ganti rugi yang bisa diterima pelanggan juga memiliki jumlah yang cukup besar.
Sinarmas juga menyediakan asuransi kendaraan bermotor jenis Comprehensive dan TLO
Kemudian asuransi kendaraan bermotor Sinarmas juga memiliki dua jenis asuransi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan para pelanggannya. Yaitu asuransi mobil Sinarmas All Risk (Comprehensive) dan asuransi mobil TLO (Total Loss Only). Tentu saja premi asuransi jenis All Risk lebih mahal ketimbang TLO, karena perlindungan yang ditawarkan lebih lengkap.
Asuransi Comprehensive dari Sinarmas akan memberikan jaminan perlindungan kerusakan mobil akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, kebakaran, sambaran petir, kerugian akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
Sementara asuransi kendaraan dari Sinarmas berjenis TLO akan memberikan jaminan atas kerugian jika terjadi kerusakan atas suatu peristiwa yang dijamin oleh polis asuransi serta biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan kendaraan ke keadaan seperti semula sebelum terjadi kerusakan adalah sama dengan atau lebih dari harga kendaraan bermotor tersebut. Jaminan asuransi TLO juga diberikan apabila terjadi kerugian karena kendaraan hilang akibat pencurian.
Selain dua jenis asuransi ini, Sinarmas juga menyediakan perluasan asuransi untuk proteksi tambahan terhadap kendaraan Anda. Yaitu perluasan asuransi untuk melindungi dari kerusakan akibat huru-hara, terorisme, serta sabotase; perlindungan untuk kerugian akibat Tanggung Jawab Hukum (TJH) Pihak Ketiga (Third Party Liability), perlindungan kecelakaan pribadi (Personal Accident) pengemudi dan atau penumpang, serta perlindungan kecelakaan karena bencana alam (Act of God).
>>> Mobil Korban Kerusuhan, Bisakah Mendapatkan Klaim Asuransi?
Cara Klaim Asuransi Mobil Sinarmas
Ajukan klaim asuransi selambatnya 5 hari setelah kejadian yang menimbulkan kerugian pada mobil Anda
Selain besarnya premi yang wajib dibayar oleh setiap pemegang polis asuransi mobil Sinarmas, maka Anda perlu juga mengetahui cara mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi ini ketika dibutuhkan. Sebenarnya proses klaim asuransi Sinarmas tidak jauh berbeda dengan proses klaim asuransi mobil yang lainnya.
Berikut cara klaim asuransi mobil Sinarmas:
- Isi formulir klaim dengan lengkap dan benar;
- Siapkan fotocopy SIM (Surat Izin Mengemudi) pemegang polis asuransi;
- Siapkan fotocopy STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dari mobil yang diasuransikan;
- Siapkan surat keterangan keoplisian setempat sebagai bukti telah terjadi kecelakaan;
- Hubungi pihak asuransi selambat-lambatnya 5 hari setelah kejadian di nomor Hotline Service ASM 24 jam di 021-23567888.
Namun perlu diperhatikan, ada beberapa pengecualian kejadian yang menimbulkan kerusakan mobil yang membuat klaim asuransi bisa ditolak. Antara lain:
- Menarik atau mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran mengemudi;
- Turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa;
- Melakukan tindak kejahatan;
- Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis;
- Penggelapan, penipuan, hipnotis dan sejenisnya;
- Perbuatan jahat yang dilakukan oleh: Tertanggung sendiri. Suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung tertanggung; orang yang disuruh Tertanggung, bekerja pada Tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin tertanggung; orang yang tinggal bersama tertanggung; pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika tertanggung merupakan badan hukum; kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan pabrikan.
>>> Baca juga:
- Cara Klaim Asuransi Mobil Toyota di Bengkel Resmi
- Serba Serbi Allianz Asuransi MobilKu, Keunggulan dan Cara Klaimnya
Bagaimana Memperoleh Asuransi Kendaraan Sinarmas?
Cukup mudah untuk bisa menikmati fasilitas asuransi kendaraan bermotor dari Sinarmas
Untuk bisa menikmati layanan asuransi mobil dari Sinarmas ternyata cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan, seperti fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau SIM, fotocopy STNK mobil yang akan diasuransikan, serta dokumen lain sesuai jenis perlindungan yang dipilih.
Setelah menyiapkan persyaratan dokumen tersbeut, Anda tinggal menghubungi pihak asuransi Sinarmas untuk mengajukan permohonan pendaftaran asuransi. Jika sudah disetujui, maka langkah selanjutnya tinggal membayar premi asuransi mobil Sinarmas dengan besaran tertentu sesuai jenis asuransi yang telah dipilih dan besarnya nilai asuransi untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan yang disepakati dalam polis asuransi.
>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya