Belajar Dari Peristiwa Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Seandainya Penumpang Pakai Seatbelt ...

29/12/2019

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Belajar Dari Peristiwa Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Seandainya Penumpang Pakai Seatbelt ...
Andai saja ada seatbelt dan seluruh penumpang bus Sriwijaya yang masuk masuk jurang di Pagar Alam memakainya, kondisinya kemungkinan tidak sebegitu parah.

Tragedi kelam terjadi di ujung tahun 2019, sebuah kecelakaan tunggal di Sumatera Selatan. Bus Sriwijaya bernopol BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, pada Senin (23/12/2019) malam. Kabar terakhir 35 penumpang meninggal dunia termasuk sopir, dan 13 lainnya selamat dengan berbagai luka.

Foto kondisi Bus Sriwijaya yang masuk jurang di Pagar Alam SumSel, sebelum dievakuasi

Bus Sriwijaya masuk jurang di Pagar Alam, Sumsel tewaskan puluhan orang

Fitur keselamatan

Terlepas dari hasil penyelidikan oleh pihak berwenang, ada satu yang cukup jadi perhatian instruktur dan founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, yaitu seatbelt atau sabuk keselamatan. Belum banyak perusahaan otobus (PO) yang menerapkan fitur penting ini pada kursi penumpang untuk mengurangi fatalitas saat terjadi insiden besar.

"Seperti kasus Bus Sriwijaya di Dempo, Pagar Alam kemarin. Itu ada testimoni dari orang-orang yang di dalam itu mereka kayak dikocok-kocok. Terlempar semua." tutur Jusri seperti dikutip dari Kompas, (25/12/2019).

Ketiadaan seatbelt untuk kursi penumpang bus menurut Jusri bukan karena keengganan perusahaan memasang seatbelt atau tidak ada regulasi yang mengharuskan. Namun lebih pada implementasi yang belum maksimal.

Pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, disebutkan setiap kendaraan yang diproduksi wajib memasang sabuk keselamatan.

Regulasi tersebut baru diwajibkan secara penuh 3 tahun setelahnya, yaitu mulai 2018. Pada kenyataannya masih banyak PO bus yang belum menerapkan aturan ini. "Di undang-undangnya belum ada, UU Angkutan Jalan Raya 22 Tahun 2009. Tetapi ada Permen (Peraturan Menteri) yang baru disosialisasikan pada 2018 kepada pengusaha karoseri. Di mana setiap bus yang dibuat itu diminta untuk memasang sabuk pengaman," papar Jusri.

>>> Ini Pentingnya Penumpang Belakang Wajib Pakai Sabuk Pengaman Mobil!

Foto menunjukkan penumpang bus duduk dengan tenang

Jarang ada penumpang bus mengenakan seatbelt

Soal pemakaian, regulasi secara sepesifik mewajibkan memakai seatbelt untuk pengemudi dan penumpang depan. Tertulis dalam pasal 106 ayat 6 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.

Untuk penumpang di kursi baris kedua dan seterusnya hingga ke belakang tidak diwajibkan. Walhasil, meski ada seatbelt di kursi penumpang tetap saja lebih banyak dan lebih sering tidak terpakai. Itu tidak hanya di bus, pada mobil-mobil penumpang berukuran kecil seperti city car, MPV, dan SUV juga demikian, sabuk keselamatan di kursi belakang lebih banyak menganggur.

>>> Pilihan mobil bekas berkualitas terlengkap ada disini

Seharusnya...

Meski tidak diatur secara wajib, penumpang di kursi belakang seharusnya memperhatikan keselamatannya sendiri dengan memakai seatbelt. Bukan malah ironi, untuk anaknya yang masih balita begitu diperhatikan keselamatannya dengan dipasangkan child car seat pada ISOFIX. Sedangkan untuk dirinya sendiri malah menghadapkan pada risiko besar dengan tidak memakai sabuk keselamatan.

Seandainya saja bus Sriwijaya punya seatbelt di setiap kursi dan penumpang mau memakainya, cerita akan berbeda. "Coba mereka pakai seatbelt, mungkin nggak sebegitu parah," ujar.

>>> SUV Mercedes dan Volkswagen Ini Raih Penghargaan Keselamatan

>>> Tips dan trik lainnya ada di sini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top