Baru, Uji Praktik SIM Pakai Sistem Digital e-Drives

03/12/2019

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Baru, Uji Praktik SIM Pakai Sistem Digital e-Drives
Untuk mendapatkan hasil yang cepat, akurat dan transparan, Polda Metro Jaya menciptakan layanan uji praktik SIM berbasis digital bernama e-Drives atau Electronic Driving Test System. Bagaimana sistem kerjanya?

Berganti Kakorlantas baru tak lantas membuat digitalisasi pelayanan publik berhenti. Setelah sebelumnya diterapkan Smart SIM, lalu wacana e-STNK atau STNK elektronik, serta peluncuran BPKB PNBP Cashless dan Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional (ROPILNAS), kini digitalisasi baru hadir lagi berupa e-Drives. Yakni inovasi baru uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital. Peluncuran dilakukan 5 Desember 2019.

Disebutkan, e-Drives atau Electronic Driving Test System bekerja mengandalkan cahaya infra merah dan sensor getar yang terhubung dengan ruang monitoring. Dengan demikian hasil uji mengemudi lebih akurat dan transparan tanpa manipulasi sebab baik pengemudi maupun petugas bisa melihat penilaian berdasarkan komputer.

“Menggunakan e-Drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan, serta lebih memberikan kepastian hukum,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf, seperti dikutip dari ntmcpolri, (2/11/2019).

>>> Smart SIM Resmi Diluncurkan, Ini Kelebihan dan 4 Fungsi Utamanya!

Tampilan layar monitor untuk memantau uji praktik SIM A

Penilaian uji Praktik SIM A menggunakan e-Drive

Dijelaskan oleh Kombes Yusuf, e-Drives menggunakan beberapa teknologi elektronik. Diantaranya:

  • Radio Freauency Identification (RFID), yang diletakkan pada kendaraan roda dua. Ini merupakan sisem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan.
  • Passive infrared, yang merupakan cahaya infra merah pada garis awal (start) dan garis akhir (finish) untuk mengetahui kapan peserta mulai dan selesai melakukan tahapan uji.
  • Vibration sensor, merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan. Kendaraan bermotor menyenggol atau menabrak patok akan membuat vibration sensor aktif dan sinyal terkirim ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang monitoring.
  • Alat ultrasonik atau pancaran gelombang suara juga digunakan dengan frekuensi tinggi 20 Kilohertz. Sensor tersebut diletakkan pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A. Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil. Apabila terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan, maka sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring.
  • CCTV, untuk memantau pengemudi lalu memberi aba-aba menggunakan pengeras suara.

>>> Masih Wacana, Ini Plus Minus STNK Kertas Jadi Kartu

Foto Passive Infrared, salah satu teknologi yang digunakan untuk uji praktik SIM A menggunakan e-Drives

Teknologi merambah layanan publik di kepolisian

Guna memperlancar proses uji praktik SIM digital ini, petugas akan memberi pengarahan kepada pemohon SIM terkait tata cara pelaksanaan.

Diharapkan dengan sistem baru ini, pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) semakin baik. “Sistem ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya,” tegas Kombes Yusuf.

>>> Tips dan trik seputar otomotif lainnya bisa ditemukan di sini!

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top