Begini Jadinya Kalau Belajar Mengemudi Tidak pada Tempatnya

09/08/2021

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Begini Jadinya Kalau Belajar Mengemudi Tidak pada Tempatnya
Seorang ibu menjadi korban atas kelalaian orang lain yang sedang belajar mengemudi tidak pada tempatnya. Dia tertabrak dan harus dirawat di rumah sakit.

Benar ungkapan belajar harus pada ahlinya dan di tempat yang benar. Jika tidak, akibatnya bisa menjadi tidak baik. Seperti video yang viral di media sosial, dimana sebuah mobil pick up menabrak mundur seorang wanita yang tengah duduk di depan rumah.

Detik-detik kejadian

Rekaman video yang diunggah akun Instagram @ciledug24jam menunjukkan detik-detik kejadian di Ciledug, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/8/2021) malam tersebut. Nampak seorang ibu muda sedang duduk-duduk di depan rumah berbincang dengan dua orang pria.

Tak berselang lama, sebuah pick up hitam mundur dengan kencang menerobos pagar di depan rumah. Mobil itu terus melaju mundur dengan kencang. Akibatnya ibu muda yang berada tepat di belakang mobil langsung tertabrak dan terjepit. Sedangkan kedua pria berhasil menyelamatkan diri.

Foto ibu muda Tertabrak mobil mundur

Kelalaian bisa mencelakakan orang lain

Usut punya usut si sopir ternyata masih belajar mengemudi. Saat memundurkan mobilnya dia menginjak gas dengan penuh.

"Kata nya Sopir baru belajar, injak gas poll, tiba2 mobil nya mundur pasti" tuis akun @ciledug24jam berdasarkan keterangan suami korban.

Si ibu terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka dan patah tulang pergelangan tangan. Sementara di sopir diamankan Kepolisian Ciledug untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya.

>>> Kelalaian yang Biasa Terjadi Saat Mengendarai Mobil Matic

Belajar mengemudi

Terlepas seperti apa vonis yang harus ditanggung si sopir, kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Khususnya bagi siapapun yang ingin belajar mengemudi, lakukanlah di tempat yang semestinya.

Sebenarnya belajar mengemudi bisa dilakukan di tempat-tempat pendidikan dan pelatihan mengemudi maupun belajar sendiri.

Untuk praktek mengemudi pertama kali harus di lapangan praktek alias tempat yang memang disediakan untuk berlatih praktek mengemudi. Tidak boleh di jalan umum atau fasilitas umum seperti lapangan umum jika tidak ada izin.

Kemudian saat uji praktek di jalanan umum tidak boleh dilakukan sendiri. Wajib ada pendamping, yaitu instruktur atau penguji.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 79 ayat 1 disebutkan:

“Setiap calon Pengemudi pada saat belajar mengemudi atau mengikuti ujian praktik mengemudi di Jalan wajib didampingi instruktur atau penguji.”

Kendaraan yang digunakan untuk praktek latihan mengemudi juga harus memenuhi ketentuan, sebagaimana diatur dalam Kepmenhub Nomor KM 36 Tahun 1994 Tentang Pendidikan Mengemudi Kendaraan Bermotor. Yaitu:

Ada Tanda bertuliskan “Latihan” yang jelas terlihat dari depan dan belakang kendaraan bermotor; dilengkapi rem tambahan yang dioperasikan instruktur; serta dilengkapi tambahan kaca spion belakang dan samping khusus untuk instruktur.

>>> Kelebihan Kursus Mengemudi Secara Profesional Dibanding Otodidak

Foto belajar mengemudi dengan instruktur

Belajar mengemudi sebaiknya didampingi instruktur

>>> VW Tiguan Allspace Terbaru Bisa Mengemudi Semi Otomatis

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top