YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti untuk Beli BBM

08/06/2022

Pasar mobil

2 menit

Share this post:
YLKI Usul Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti untuk Beli BBM
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan kepada pemerintah agar pajak kendaraan dihapus dan dialihkan bagi konsumen ketika ingin membeli BBM.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) beberapa waktu lalu mengusulkan agar pajak kendaraan dihapus. Nantinya, dana yang hilang dari pajak kendaraan bisa digunakan oleh pemilik kendaraan untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).

Akibat tingginya konsumsi BBM

Usulan ini disampaikan oleh Ketua YLKI, Tulus Abadi, melalui keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu. Usulan ini disampaikan kepada Komisi V DPR yang sedang menyusun pengesahan Revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

>> Dapatkan pilihan mobil baru dan bekas berkualitas lainnya di sini

Dalam keterangannya, ia menyetujui pajak kendaraan dihapus, dialihkan bagi pemilik kendaraan yang ingin membeli BBM supaya masyarakat tidak terbebani dengan pungutan yang besar. Dengan begitu, pemerintah bisa menaikkan harga BBM sekaligus mengendalikan tingginya konsumsi BBM yang tidak terkendali.

“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM," ungkap Tulus. "Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi.”

harga BBM di Indonesia
Konsumsi BBM di Indonesia tidak terkendali akibat membludaknya kendaraan roda dua

Meningkatnya konsumsi BBM yang juga ditengarai terjadi karena membludaknya kendaraan roda dua di jalanan. Tak luput menyebabkan kemacetan yang semakin sukar diatasi. Keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM yang berdampak pada kelompok low income yang menggunakan sepeda motor juga bisa menimbulkan gejolak di pemerintahan.

>>> Kemenperin Usulkan Mobil Rakyat Seharga Rp 240 Jutaan

SIM dialihkan ke Kemenhub

Tulus turut menggarisbawahi masih tingginya angka kecelakaan di Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, salah satunya yaitu penerbitan Surat Izin mengemudi (SIM) yang disebut belum adil.

"Kami menengarai, sampai detik ini penerbitan SIM masih banyak hal-hal yang kurang fair. Sehingga fenomena-fenomena yang sudah tidak relevan dilakukan. Kami mengusulkan proses bisnis penerbitan SIM direview, dikaji kembali," terang Tulus.

SIM A dan SIM C baru di Indonesia
YLKI mengusulkan penerbitan SIM tidak 100% jadi wewenang kepolisian

Ia juga menambahkan bahwa seharusnya proses penerbitan SIM tidak 100% menjadi wewenang dari pihak kepolisian. Melainkan proses uji coba penerbitan SIM diberikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Idealnya, proses SIM ini tidak seratus persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan ataupun penegakan hukum. Kami mengusulkan, penerbitan SIM bisa diposting di sektor perhubungan," jelas Tulus.

>>> Simak Aturan Baru Harga Mobil LCGC, Jadi Lebih Mahal?

Pria asal Minang ini menjadi salah satu tim pelopor eksistensi Cintamobil.com di Indonesia dan bergabung sejak 2017. Dengan bekal ilmu SEO yang mumpuni, Padli menjadi salah satu spesialis SEO di Cintamobil.com. Pertemuannya dengan Cintamobil terjadi pada Oktober 2017, kala Auto Portal sedang mencar
 
back to top