Polisi Godok Wacana Sanksi Tilang dan Denda Bagi Pesepeda Keluar Lajur

07/06/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Polisi Godok Wacana Sanksi Tilang dan Denda Bagi Pesepeda Keluar Lajur
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan aturan sanksi tilang dan denda bagi pesepeda yang masih bersepeda keluar dari lajur yang telah ada.

Beberapa waktu lalu viral di media sosial seorang pemotor terlibat pertikaian dengan rombongan pesepeda yang berjalan di lajur yang tidak semestinya. Guna menegakan ketertiban para pesepeda pihak kepolisian tengah menyiapkan sanksi tilang dan denda bagi pesepeda yang keluar dari lajur yang telah ada.

>>> Jadi 3 Golongan, Simak Biaya Pembuatan SIM C, CI dan CII

Gambar menunjukan Pesepeda di jalan

Berkendara untuk semua pengguna jalan ada aturannya, jangan arogan!

Sanksi Tilang dan Denda  Bagi Pesepeda 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo  seperti dikutip dari laman NTMC Polri (6/6) akan memberikan sanksi tilang dan  denda bagi pesepeda yang melanggar, seperti keluar dari lajur yang telah disiapkan.

Meski begitu sambodo mengatakan, draft Standar Operating Prosedur (SOP) penindakan pesepeda yang melanggar masih dalam pembahasan. Awalnya aturan ini akan berlaku mulai pekan ini dengan wacana sanksi sita sepeda atau KTP. 

“Kalau ditindak tentunya harus ada barang bukti, itu yang masih dibahas, apa sepedanya disita atau KTP-nya. Kami masih imbau pesepeda untuk bisa masuk ke jalurnya, semua golongan sepeda ya bukan hanya road bike," ungkap Sambodo.

Untuk saat ini selama belum ada pergub penindakan sehingga pihaknya masih melakukan imbauan atau preventif kepada pesepeda yang melanggar. Para pesepeda diharapkan bisa masuk ke jalur yang telah dibuat agar tidak menimbulkan pertikaian pengguna jalan lainnya.

>>> Volkswagen Go2, Sepeda Listrik yang Bisa Ngecas di Mobil

Gambar menunjukan Lajur sepeda

Uji Coba Lajur Sepeda Sudirman-Thamrin

Uji Coba Lajur Sepeda Sudirman-Thamrin Berlangsung Sepekan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini Senin (7/6/2021) siap melakukan uji coba jalur road bike Sudirman-Thamrin. Rencananya, uji coba ini akan diterapkan sepanjang pekan ini dari Senin sampai Jumat.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa uji coba ini dimulai sejak pukul 05.00 hingga 06.30 WIB. Syafrin melanjutkan bahwa nantinya para road biker akan diminta melintas di jalur kiri, tepatnya di sebelah jalur sepeda permanen yang ada di Sudirman-Thamrin.

“Mulai hari Senin, akan dilaksanakan uji coba lintasan atau jalur road bike di Jalan Sudirman-Thamrin mulai pukul 05.00-06.30 WIB. Uji coba akan dilakukan selama satu pekan, Senin-Jumat akan ada lintasan untuk jalur road bike,” ungkap Syafrin.

“Pada tahap uji coba awal pengguna road bike nanti akan menggunakan jalur sebelah kiri. Di sebelah jalur sepeda permanen, ada jalur kiri, dan pesepeda road bike akan diarahkan melintasi jalur kiri tersebut,” tutupnya.

>>> Defogger, Fitur Penting Mobil saat Hujan yang Kerap Dilupakan

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top