Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor hanya berlaku untuk mobil jenis tertentu. Hanya mobil-mobil pada segmen sedan dan 4x2 dengan mesin di bawah 1.500 cc yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 70% bisa memperolehnya sekaligus diproduksi lokal dapat memanfaatkan diskon PPnBM ini.
>>> Penjualan Mobil di Indonesia Mulai Terkerek Berkat Relaksasi PPnBM
Jenis Mobil Bakal Diperluas
Fortuner bisa kebagian jatah diskon pajak
Kementerian Perindustrian sendiri sudah merinci 21 mobil yang boleh mendapat keringanan tersebut. Dan tampaknya model mobil itu akan bertambah.
“Formulasi perluasan dan pendalaman akan didasari oleh kenaikan tingkat kapasitas silinder kendaraan dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya didasari local purchase, dan kemungkinan perubahan time frame-nya,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
21 mobil yang mendapat diskon PPnBM saat ini
Agus menjelaskan perluasan jenis kendaraan yang boleh mendapat diskon PPnBM diperlukan karena ada beberapa jenis mobil dengan kapasitas silinder di atas 1.500 cc memiliki tingkat kandungan lokal tinggi sekaligus dirakit dalam negeri namun tak bisa menikmati diskon PPnBM tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” kata Agus.
Sebelumnya, Presiden menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.
>>> Mesinnya di Bawah 1.500cc, Deretan Mobil Ini Tak Dapat Relaksasi PPnBM
Toyota Fortuner - Kijang Innova Juga Bisa Dapat Diskon Pajak
Kalau diperhatikan dengan spesifikasi tersebut akan ada beberapa tambahan mobil yang bisa mendapat diskon PPnBM yakni Toyota Kijang Innova dan Fortuner. Seperti diketahui keduanya dirakit lokal di pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia untuk memenuhi pasar domestik dan juga ekspor.
Almaz juga dirakit dalam negeri
Kemudian, Wuling Almaz dan Cortez juga kabarnya akan mendapatkan insentif serupa seperti disebutkan oleh Assistant of President Wuling Motors Han Dehong saat peluncuran New Confero S.
“Selain itu, Pemerintah menyambut baik animo masyarakat dalam menikmati fasilitas relaksasi ini, terbukti dengan kenaikan tingkat purchase order sebesar 140,8% (per 12 Maret 2021) setelah ada relaksasi PPnBM kendaraan bermotor,” sebut Agus.
Pemerintah meminta agar produsen meningkatkan utilisasi, agar bisa cepat melayani permintaan konsumen yang jauh meningkat ini.
Kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun. Pemberian keringanan dilakukan secara bertahap, yakni diskon pajak 100% pada Maret-Mei, 50% di bulan Juni-Agustus, dan diskon pajak 25% pada Oktober-Desember 2021.
>>> Sudah Dapat Relaksasi PPnBM Duluan, Simak Harga Mobil LCGC Terbaru