Tilang Elektronik Kembali Diaktifkan, Ini Lokasi Kameranya!

05/08/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Tilang Elektronik Kembali Diaktifkan, Ini Lokasi Kameranya!
Selesai dengan Operasi Patuh Jaya 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya memberlakukan kembali tilang elektronik mulai Kamis, 6/8/2020. Berikut lokasi kameranya!

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan bakal memberlakukan kembali tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Kamis (6/8/2020), atau tepat sehari setelah selesai Operasi Patuh Jaya 2020. Hal tersebut disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar pada Minggu (2/8/2020) lalu.

"Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kami terapkan mulai 6 Agustus 2020, tepat setelah Operasi Patuh Jaya selesai," tutur Fahri sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.

>>> Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik

Lokasi kamera pengawas

Pemberlakukan kembali tilang elektronik juga mengawali dioperasikannya 45 kamera pengawas baru yang tersebar di sejumlah lokasi. Sebelumnya, kamera ini sudah diuji coba mulai 23 Juli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Semua jenis pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan bermotor dan terdeteksi bisa dikenakan tilang. Mulai dari tidak memakai sabuk pengaman, melanggar ganjil genap, menggunakan hp, melebihi batas kecepatan, hingga melewati garis batas berhenti di lampu merah.

>>> Ganjil genap Jakarta Diterapkan 3 Agustus, Sanksi Berlaku 6 Agustus

Foto menunjukkan Monitor tilang elektronik

Tilang ETLE berlaku kembali di Ibu Kota

Berikut lokasi tambahan 45 kamera tilang elektronik baru:

Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan; 18 kamera

  1. Simpang Kota Tua (1 kamera)
  2. Simpang Ketapang (2 kamera)
  3. Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
  4. Simpang Istana Negara (1 kamera)
  5. Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
  6. Simpang Bundaran HI (1 kamera)
  7. Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
  8. Simpang CSW (4 kamera)
  9. Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)

Grogol - Pancoran; 8 kamera

  1. Simpang Pancoran (2 kamera)
  2. Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto (1 kamera)
  3. Simpang Tomang (1 kamera)
  4. Simpang Grogol arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa (1 kamera)
  5. Depan Hotel Four Seasons (1 kamera)
  6. Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama (1 kamera)
  7. Depan All Fresh Pancoran (1 kamera)

Halim - Cempaka Putih; 8 kamera

  1. Simpang Halim Lama (1 kamera)
  2. Simpang Rawamangun (1 kamera)
  3. Simpang Pramuka (2 kamera)
  4. Simpang Cempaka Putih (2 kamera)

HR Rasuna Said - Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio; 11 kamera

  1. Depan Halte Timah, dua arah (2 kamera)
  2. Depan Halte Setia Budi, dua arah (2 kamera)
  3. Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol (2 kamera)
  4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen (1 kamera)
  5. Depan Puskurbuk Kemendikbud (2 kamera)
  6. Depan BNI 46 Gunung Sahari (2 kamera)

Foto menunjukkan rambu-rambu tilang elektronik

Tilang elektronik menyasar semua jenis pelanggaran lalu lintas

>>> Berita otomotif terbaru dan terlengkap bisa Anda temukan di sini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top