Tilang Elektronik di Yogyakarta Berlaku April 2020, Pakai Kamera Canggih

02/03/2020

Pasar mobil

5 menit

Share this post:
Tilang Elektronik di Yogyakarta Berlaku April 2020, Pakai Kamera Canggih
Sistem tilang elektronik di Yogyakarta rencananya akan diberlakukan paling lambat April 2020. Ada empat titik persimpangan jalan yang telah dipasang kamera CCTV. Gunanya memantau setiap pelanggaran peraturan lalu lintas di wilayah tersebut.

Sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan semakin bertambah di kota-kota besar di Indonesia. Setelah Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Lamongan, kini Polda Yogyakarta akan memberlakukan sistem peraturan lalu lintas tersebut.

>>> Mulai Besok, Tilang Elektronik di Surabaya Siap Diterapkan

Dirlantas Polda DIY (Daerah istimewa Yogyakarta), Kombes Pol I Made Agus menegaskan, sistem tilang elektronik di Yogyakarta ini rencananya akan mulai berlaku akhir Maret atau paling lambat awal April 2020.

Persiapan Sudah Matang

kawasan pemberlakukan tilang elektronik

Siap memantau para pelanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukum Yogyakarta

>>> Klik disini untuk menemukan promo mobil baru dengan diskon dan cicilan rendah

Masih menurut I Made Agus, persiapan berupa pemasangan perangkat kamera CCTV (Closed Circuit Television) sudah dalam proses instalasi. "Sekarang proses tahapan kita sedang melakukan instalasi kamera artificial intelligence guna penegakan hukum secara elektronik. Setelah rampung nanti akan coba kita sosialisasikan kepada masyarakat," katanya seperti dikutip Cintamobil.com dari NTMC Polri.

Ia juga menjelaskan, penerapan tilang elektronik di Yogyakarta ini menyusul diberlakukannya fasilitas infrastruktur baru di wilayah tersebut. Diantaranya mulai berlakunya bandara Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, Wates.

Ada 4 Titik Kamera CCTV

kamera CCTV ETLE

Kamera CCTV yang dipasang bisa menembus kaca film yang gelap dan memantau kecepatan mobil

>>> Ada banyak pilihan mobil bekas dari berbagai merek dan tahun produksi dengan harga termurah disini

Sementara itu, I Made Agus menjelaskan pihak Dirlantas DIY telah menyiapkan 4 kamera CCTV yang akan ditempatkan di berbagai persimpangan jalan di wilayah Yogyakarta. Keempat titik tersebut ada di Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulon Progo.

Ketiga titik ETLE ini akan dipasang kamera CCTV berteknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Fungsinya, merekam informasi pelat nomor pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran rambu, marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas. Bahkan dikatakan Kombes I Made Agus kamera ini mampu menembus kaca film dengan kegelapan yang cukup pekat.

Sementara itu satu titik lokasi tilang elektronik di Yogyakarta itu akan dipasang kamera ETLE berjenis check point. Yaitu gunanya menangkap para pelanggar lalu lintas yang melebihi batas kecepatan maksimal yang telah ditetapkan.

>>> Berita paling update seputar otomotif dan lalu lintas ada disini

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top