Sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan semakin bertambah di kota-kota besar di Indonesia. Setelah Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Lamongan, kini Polda Yogyakarta akan memberlakukan sistem peraturan lalu lintas tersebut.
>>> Mulai Besok, Tilang Elektronik di Surabaya Siap Diterapkan
Dirlantas Polda DIY (Daerah istimewa Yogyakarta), Kombes Pol I Made Agus menegaskan, sistem tilang elektronik di Yogyakarta ini rencananya akan mulai berlaku akhir Maret atau paling lambat awal April 2020.
Persiapan Sudah Matang
Siap memantau para pelanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukum Yogyakarta
>>> Klik disini untuk menemukan promo mobil baru dengan diskon dan cicilan rendah
Masih menurut I Made Agus, persiapan berupa pemasangan perangkat kamera CCTV (Closed Circuit Television) sudah dalam proses instalasi. "Sekarang proses tahapan kita sedang melakukan instalasi kamera artificial intelligence guna penegakan hukum secara elektronik. Setelah rampung nanti akan coba kita sosialisasikan kepada masyarakat," katanya seperti dikutip Cintamobil.com dari NTMC Polri.
Ia juga menjelaskan, penerapan tilang elektronik di Yogyakarta ini menyusul diberlakukannya fasilitas infrastruktur baru di wilayah tersebut. Diantaranya mulai berlakunya bandara Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, Wates.
Ada 4 Titik Kamera CCTV
Kamera CCTV yang dipasang bisa menembus kaca film yang gelap dan memantau kecepatan mobil
>>> Ada banyak pilihan mobil bekas dari berbagai merek dan tahun produksi dengan harga termurah disini
Sementara itu, I Made Agus menjelaskan pihak Dirlantas DIY telah menyiapkan 4 kamera CCTV yang akan ditempatkan di berbagai persimpangan jalan di wilayah Yogyakarta. Keempat titik tersebut ada di Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur, Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo, Simpang Empat Ngabean, dan Persimpangan Tambak, Wates, Kulon Progo.
Ketiga titik ETLE ini akan dipasang kamera CCTV berteknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Fungsinya, merekam informasi pelat nomor pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran rambu, marka jalan, dan menerobos lampu lalu lintas. Bahkan dikatakan Kombes I Made Agus kamera ini mampu menembus kaca film dengan kegelapan yang cukup pekat.
Sementara itu satu titik lokasi tilang elektronik di Yogyakarta itu akan dipasang kamera ETLE berjenis check point. Yaitu gunanya menangkap para pelanggar lalu lintas yang melebihi batas kecepatan maksimal yang telah ditetapkan.
>>> Berita paling update seputar otomotif dan lalu lintas ada disini