Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada pertengahan Maret 2021. Adapun titik lokasi tilang elektronik itu berada di Simpang Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.
>>> ETLE di Banten Mulai Berlaku April 2021
ETLE di Bekasi ini akan dilakukan pertengahan bulan ini
Terpasang di Perempatan Jalan RE Martadinata
Penerapan E-TLE ini dalam rangka menjalankan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagai permulaan akan memasang kamera E-TLE di perempatan Jalan RE Martadinata tepatnya depan perempatan SGC.
Kasatlantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ojo Ruslani mengatakan bahwa penerapan E-TLE di Bekasi ini akan dilakukan pertengahan bulan ini. Langkah ini dilakukan untuk penegakan hukum yang transparan di jalan.
”Mulai kita terapkan pertengahan bulan ini, di mana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas,” kata Kasatlantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Ojo Ruslani, Kamis (4/3/2021) seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
Di titik tersebut akan dipasang kamera yang dapat merekam kendaraan melakukan pelanggaran. ”Lokasi itu jadi titik sentral arus lalu lintas kendaraan, sehingga dijadikan awal penerapan sebelum nanti diterapkan di titik lain,” tambahnya.
>>> ETLE Mulai Disosialisasikan di Lampung
ETLE akan membuat masyarakat meningkatkan disiplin
Sejumlah Pelanggaran yang Dapat Direkam
Adapun sejumlah pelanggaran yang dapat direkam kamera E-TLE adalah pelanggaran marka jalan, penggunaan handphone saat mengemudi, safety belt, dan lainnya. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan tilang elektronik tersebut. Proses pemasangan juga akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.
”Tadi malam sudah mulai proses pemasangan alat-alatnya, nanti akan diatur jaringan dan lainnya. Ya dalam waktu 2-3 akan selesai untuk nanti persiapan penerapan pada pertengahan Maret,” ungkapnya.
Untuk itu, pemberlakukan tilang elektronik ini akan membuat masyarakat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas. Apalagi, kamera ini akan beroperasi selama 24 jam dan berharap program ini berjalan dengan baik.
”Seluruh masyarakat harus mendukungnya serta menjaga karena ini bagian dari upaya transparansi Polri. Sebelumnya juga pemerintah telah melakukan uji coba pada tahun sebelumnya, dan penerapanya akan dilakukan bulan ini,” tandasnya.