Terapkan Physical Distancing, Jasa Marga Pasang Penanda Khusus di Rest Area

27/03/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Terapkan Physical Distancing, Jasa Marga Pasang Penanda Khusus di Rest Area
PT Jasamarga Related Business (JMRB) memasang penanda khusus dalam menerapkan Physical Distancing di rest area guna meminimalisir penyebaran virus Corona.

Pencegahan virus Corona (COVID-19) terus dilakukan banyak kalangan mengikuti saran dari pemerintah. Salah satunya upaya menjaga jarak aman antar satu orang dengan yang lain atau Physical Distancing. Metode ini dianggap paling ampuh dalam meminimalisir penyebaran virus serta tidak membutuhkan banyak biaya. Hanya saja, butuh edukasi ekstra mengingat tidak semua masyarakat memahami cara, maksud, serta tujuannya.

Cara yang sama dilakukan PT Jasa Marga. Melalui anak usahanya, PT Jasa Marga Related Business (JMRD), Pengelola jalan tol itu memberlakukan aturan Physical Distancing di seluruh rest area yang dikelolanya pada beberapa sarana umum.⁣

Foto menunjukkan Rest Area 391A

Rest Area mendapat perhatian khusus dari pengelola

Pakai Garis Pembatas

Pada kursi dan meja makan misalnya, diberikan tanda silang warna kuning atau ditempel stiker larangan untuk menandai area yang tidak boleh diduduki. Garis batas antrean warna juga dipasang di depan area toilet, ATM, dan kasir minimarket. Sedangkan pada tempat ibadah (musholla maupun masjid) ditempel stiker larangan untuk menjaga jarak jamaah sholat.

Sejumlah penanda khusus tersebut merupakan kelanjutan upaya Jasa Marga mencegah penyebaran virus Corona yang lebih parah. Sebelumnya, Jasa Marga sudah melakukan tindakan pencegaha berupa menyediakan hand sanitizer di beberapa titik rest area dan memasang poster serta spanduk imbauan terkait peningkatan kewaspaan terhadap penyebaran virus Covid-19.

Jasa Marga juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan rest area yang dikelolanya,  bekerjasama dengan tenaga Palang Merah Indonesia (PMI) di daerah sekitar rest area.

>>> 4 Cara Jasa Marga Mencegah Virus Corona di Rest Area Jalan Tol

Foto menunjukkan Penanda Physical Distance pada kursi dan meja makan di rest area

Foto menunjukkan Penanda Physical Distance pada kursi dan meja makan di rest area

Foto menunjukkan Penanda Physical Distance pada minimarket rest area

Foto menunjukkan Penanda Physical Distance pada sarana toilet rest area

Foto menunjukkan Penanda Physical Distance pada sarana ibadah rest area

Jasa Marga terapkan Physical Distancing di Rest Area

Sudah Terpasang di Beberapa Rest Area

Beberapa rest area yang telah dipasang penanda khusus diantaranya rest area Km 88A dan B Purbaleunyi, dan Km 207A Palikanci, rest area Km 379A, Km 389B, dan Km 391A Semarang-Batang, serta rest area Km 519 A dan B, Km 538A dan B, serta Km 575A dan B Solo-Ngawi.

"Kami menargetkan dalam minggu ini akan diterapkan di seluruh rest area milik JMRB," tutur Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB, Tita Paulina Purbasari dalam keterangan resminya, (26/3/2020).

Untuk rest area-rest area yang tidak dikelola Jasa Marga, pihak JMRB juga telah melayangkan imbauan melalui Surat Edaran untuk membuat rambu-rambu pembatas " physical distancing " di rest area yang mereka kelola. Diharapkan dengan Physical Distancing ini penyebaran virus Corona bisa berkurang signifikan.

>>> Musim Corona, Mending Naik Angkutan Umum atau Mobil Pribadi?

>>> Berita terbaru seputar otomotif dan lalu lintas lainnya ada disini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top