Teleponan dan Merokok Saat Mengemudi Ditilang; Apa Kata Bos Mitsubishi?

20/03/2018

Pasar mobil
Share this post:
Teleponan dan Merokok Saat Mengemudi Ditilang; Apa Kata Bos Mitsubishi?
Saat mengemudi kendaraan baik mobil atau pun motor, konsentrasi penuh dan fokus yang tidak pecah mutlak diperlukan. Merokok, menggunakan telepon atau menikmati musik terlalu kencang dikhawatirkan akan membuat konsentrasi pengemudi yang tengah menyetir menjadi pecah dan kehilangan fokus dalam mengendalikan kendaraannya.

Oleh sebab itu, dalam beberapa waktu terakhir muncul wacana tentang penindakan oleh pihak kepolisian lalu lintas bagi pengemudi yang ditemukan merokok, menggunakan telepon, dan mendengar musik terlalu kecang. Namun wacana itu, berkembang seperti busa. Dan entah apa yang terjadi, banyak spekulasi terkait hal itu.

Gambar menunjukkan seseorang sedang mengemudi sambil merokok

Tapi itu masih sebatas wacana

Akan tetapi bagi salah satu bos Mitsubishi, apapun yang dilakukan oleh negara Indonesia akan diikuti dengan patuh oleh Osamu Iwaba, pria yang menjabat sebagai Direktur pemasaran dan Penjualan PT Mitsubishi Motors krama Yudha Sales. Pria ini menegaskan akan selalu mengikuti apa yang diwajibkan oleh negara Indonesia.

Iwaba mengamini bahwa, tindakan merokok, menggunakan telpon saat berkendara, akan sangat berisiko kepada keselamatan pengemudi sendiri. Jadi kesadaran itulah yang menggerakkan Iwaba untuk patuh dan mengikuti segala peraturan yang diturunkan oleh negara Indonesia.

“Penggunaan telpon, dan merokok saat mengendara telah dilarang di beberapa negara sudah lama” tutur Iwaba.

>>> Mungkin Anda tertarik, Varian Baru Honda Accord Hybrid Meluncur Perdana di Amerika

Iwaba menambahkan bahwa wacana regulasi yang berkembang akhir-akhir ini terkait pengemudi yang membahayakan dirinya dengan merokok dan menggunakan telepon merupakan langkah tepat pihak kepolisian dan pemerintah Indonesia.

Gambar menunjukkan seseorang sedang mengemudi sambil menelepon

Menggunakan telepon saat mengemudi juga bukan perilaku yang baik

>>> Baca juga : 6 Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui Saat Mengemudi untuk Pertama Kalinya

Lalu bagaimana dengan wacana serupa tentang tindakan membahayakan diri ketika berkendara mendengarkan musik terlalu kencang?

Selain wacana tilang bagi pengemudi yang ketahuan merokok dan teleponan saat menyetir, wacana penindakan juga bakal ditujukan buat pengemudi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain karena mendengarkan musik terlalu kencang.

Khusus pada bagian ini, Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Mitsubishi Motor Krama Yudha ini, masih belum dapat mencerna dengan baik dan logis mengapa pengendara yang mendengarkan musik harus ditilang.

Menurutnya musik dan industri khususnya di dalam wilayah otomotif adalah dua hal yang berbeda, musik adalah satu entitas, dan industri otomotif adalah entitas lainnya, namun dua entitas ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

“buat saya pribadi, musik adalah bagian penting lainnya dari industri otomotif” tandas Iwaba.

Gambar menunjukkan seseorang sedang mengemudi sambil mendengarkan musik keras-keras

Mendengarkan musik juga jadi wacana tindakan tilang oleh kepolisian

>>> Baca juga : Kesalahan Dalam Mengemudi yang Mungkin Tidak Anda Sadari

Apa yang disampaikan oleh Iwaba terkait hal ini adalah suatu ketidakmengertian sekaligus kritik dan saran karena pada dasarnya musik sudah menjadi bagain industri otomotif.

Tekait dengan bahaya atau tidak mendengarkan musik ketika berkendara, Rifat Sungkar sebagai duta keselamatan berkendara juga sependapat dengan bos Mitsubishi itu bahwa, mendengarkan musik tindak termasuk tindakan yang membahayakan pengemudi asalkan tidak berlebihan, misalnya dengan volume yang sangat keras. Bahkan Rifat menyampaikan kalau ada tindakan yang lebih membahayakan daripada mendegarkan musik ketika berkendara yaitu, makan.

Gambar menunjukkan seseorang sedang mengemudi sambil makan

Jangan makan sambil mengemudi bisa membahayakan

>>> Terus ikuti perkembangan berita otomotif di situs berita cintamobil.com

 
back to top