Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi Naik Mulai 5 September

02/09/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi Naik Mulai 5 September
Jasa Marga mengumumkan penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi berlaku mulai 5 September 2020. Ada yang naik ada yang turun, simak detailnya berikut!

Mulai 5 September 2020 pukul 00.00 WIB jalan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) dan Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) berlaku penyesuaian tarif. Informasi tersebut disampaikan PT Jasa Marga (Persero) melalui akun Instagram @jasamargametropolitan maupun melalui rilis di laman resmi Jasa Marga, Selasa (1/9/2020).

“Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.” tulis Jasa Marga.

>>> Sudah Tau Belum Mengapa Lewat Jalan Tol Harus Bayar?

Foto menunjukkan Gerbang Tol Pasteur

Jalan tol mudahkan akses antar wilayah

Tarif baru

Dari informasi yang dibagikan, skema penyesuaian tarif Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi kali ini sama dengan penyesuaian yang dilakukan di tol lain. Tarif tol yang sebelumnya 5 tarif untuk 5 golongan kendaraan diringkas menjadi 3 tarif untuk 5 golongan kendaraan.

Tarif Tol Cipularang

Kenaikan tarif Tol Cipularang hanya untuk kendaraan Golongan I, II, dan IV. Golongan I naik Rp 3000, Golongan II naik Rp 12.000, dan Golongan IV naik Rp 4.000. Sedangkan untuk Golongan III dan V tarif diturunkan. Golongan III turun Rp 8.000, dan Golongan V turun Rp 15.500. Detailnya bisa dilihat pada tabel berikut:

GOLONGAN TARIF BARU TARIF LAMA NAIK/TURUN
Gol. I Rp 42.500 Rp 39.500 +3.000
Gol. II Rp 71.500 Rp 59.500 +12.000
Gol. III Rp 71.500 Rp 79.500 -8.000
Gol. IV Rp 103.500 Rp 99.500 +4.000
Gol. V Rp 103.500 Rp 119.500 -15.500

Tarif Tol Padaleunyi

Sama dengan Tol Cipularang, kenaikan tarif Tol Padaleunyi juga untuk kendaraan Golongan I, II, dan IV. Golongan I naik 1.000, Golongan II naik Rp 2.500, dan Golongan IV naik 2.000. Untuk kendaraan Golongan III tarif tidak berubah, yaitu Rp 17.500. Sedangkan untuk Golongan V tarif turun Rp 2.500. Detailnya bisa dilihat pada tabel berikut:

GOLONGAN TARIF BARU TARIF LAMA NAIK/TURUN
Gol. I Rp 10.000 Rp 9.000 +1.000
Gol. II Rp 17.500 Rp 15.000 +2.500
Gol. III Rp 17.500 Rp 17.500 0
Gol. IV Rp 23.500 Rp 21.500 +2.000
Gol. V Rp 23.500 Rp 26.000 -2.500

Menciptakan iklim investasi yang kondusif

Penyesuaian tarif jalan tol bukan hal baru, bahkan diatur dalam Undang-Undang (UU), yaitu UU Np. 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat (3) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol Pasal 68 ayat (1), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Adapun besar nominalnya berbeda-beda antara satu tol dengan yang lain, dihitung berdasarkan kemampuan bayar para pengendara, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.

"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70%," jelas Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan resminya, (1/9/2020).

>>> Sesuai Regulasi, Tarif Tol Berubah Setiap 2 Tahun

Foto jalan Tol Cipularang tampak dari udara

Tol Cipularang, jalur tercepat dari ibu kota menuju Kota Bandung

>>> Temukan informasi mobil menarik lainnya hanya di Cintamobil.com

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top