Tarif dan Aturan Naik Bus DAMRI Periode Liburan Akhir Tahun 2020

14/12/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Tarif dan Aturan Naik Bus DAMRI Periode Liburan Akhir Tahun 2020
Buat Anda yang berencana mudik naik bus DAMRI berikut tarif yang berlaku untuk periode liburan Akhir Tahun 2020 serta 10 aturan yang harus Anda patuhi.

Beragam persiapan dilakukan Perum DAMRI menghadapi liburan akhir tahun 2020. Selain tiket yang sudah dijual untuk periode 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2020, DAMRI juga menyiapkan 2.133 armada dan memberlakukan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh armada bus DAMRI diklaim sudah melalui inspeksi keselamatan atau ramp check secara lengkap.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu disebutkan ribuan armada tersebut melayani trayek seluruh Indonesia, baik Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Diantaranya Jakarta-Lampung, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Wonosobo, Bogor-Yogyakarta, Jakarta-Solo, Bogor-Lampung, Bandung-Lampung, Tasikmalaya-Bengkulu, Jambi-Ponorogo, Malang-Tugumulyo, dan rute lain hingga Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Foto menunjukkan Bus Damri tampak samping depan

Naik Bus DAMRI bisa di seluruh Indonesia

10 Aturan Naik Bus DAMRI

Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, DAMRI memastikan pelayanannya mengikuti ketentuan dari Pemerintah, sebagaimana Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020. Jumlah penumpang maksimal dalam satu armada dibatasi 70 persen dari kapasitas tempat duduk. Dengan demikian tidak akan terjadi desak-desakan di dalam kendaraan.

>>> Ini Cara Menghindari Tertular Virus Corona di Transportasi Umum

Buat Anda yang berencana mudik liburan akhir tahun naik bus DAMRI, ada 10 aturan yang harus Anda patuhi . Semuanya berkaitan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berikut aturannya!

  1. Tiba lebih awal di pool keberangkatan bus,
  2. Membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah),
  3. Membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test,
  4. Pelanggan dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius,
  5. Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan,
  6. Menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter),
  7. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,
  8. Hindari berbicara saat di dalam bus,
  9. Menjaga kebersihan selama berada di dalam bus,
  10. Mengikuti petunjuk petugas DAMRI.

Gambar menunjukkan Trayek Damri Tangerang-Surabaya

Trayek baru DAMRI Tangerang-Surabaya

Tarif DAMRI Periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Sebagaimana disebut di depan tiket DAMRI jelang liburan akhir tahun 2020 ini sudah dijual, yaitu untuk periode 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. Tiket bisa didapat melalui aplikasi DAMRI Apps dan situs tiket.DAMRI.co.id. Adapun besaran tarif beberapa trayek tidak mengalami perubahan alias masih seperti hari-hari biasa. Namun sebagian yang lain mengalami penyesuaian yang berbeda-beda.

>>> Damri Trayek Tangerang-Surabaya Resmi Dibuka, Ini Tarifnya

Buat Anda yang sudah berencana mudik naik bus DAMRI sebaiknya segera melakukan pembelian agar tidak kehabisan. Berikut tarif DAMRI periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di beberapa trayek, sebagaimana dirilis DAMRI Indonesia!

Rute

Bisnis

Eksekutif

Royal Class

Bandar Lampung - Jakarta (Gambir)

Rp. 210.000

Rp. 265.000

Rp. 300.000

Metro - Bekasi

-

-

Rp. 300.000

Metro - Jakarta (Gambir)

Rp. 225.000

Rp. 285.000

Rp. 320.000

Talang Padang - Jakarta (Gambir)

Rp. 235.000

Rp. 305.000

Rp. 325.000

Pringsewu - Jakarta (Gambir)

Rp. 225.000

Rp. 295.000

Rp. 320.000

Bandar Jaya - Jakarta (Gambir)

Rp. 230.000

-

Rp. 325.000

Kota Bumi - Jakarta (Gambir)

Rp. 245.000

-

Rp. 355.000

Bandar Lampung - Jogjakarta

Rp. 380.000

-

-

 

Rute

Tarif

Bengkulu - Mukomuko

Rp. 110.000

Palembang - Jakarta

Rp. 350.000

Jambi - Tanjung Lebar

Rp. 60.000

Serang - Wonoboso

Rp. 205.000

Bandung - Kuningan

Rp. 100.000

Bogor - Bumiayu

Rp. 120.000

Bogor - Jogjakarta

Rp. 150.000

Jakarta - Surabaya

Rp. 285.000

Pontianak - Pangkalan Bun

Rp. 400.000

Palangkaraya - Banjarmasin

Rp. 100.000

Banjarmasin - Buntok

Rp. 150.000

Samarinda - Bontang

Rp. 50.000

Tanjung Selor - Malinau

Rp. 190.000

Purworejo - Kemayoran

Rp. 180.000

Jogjakarta - Pasar Kemis

Rp. 200.000

Purbalingga - Poris

Rp. 130.000

Cilacap - Kemayoran

Rp. 185.000

Sumenep - Surabaya

Rp. 90.000

Malang - Tugumulyo

Rp. 650.000

Makassar - Pare-pare

Rp. 60.000

Mataram - Dompu

Rp. 290.000

Denpasar - Jember

Rp. 100.000

Solo - Jakarta

Rp. 190.000

Jayapura - Sarmi

Rp. 160.000

Timika - Kuala Kencana

Rp. 20.000

Sorong - Aitinyo - Kumurkek

Rp. 220.000

>>> Baca informasi menarik lainnya di Cintamobil.com

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top